Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Rafael Pejabat Pajak Orangtua Penganiaya Putra Petinggi Ansor Segera Dipangil KPK, Apa Targetnya?
KPK bakal segera memanggil Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak yang anaknya menganiaya putra petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina. Ini target KPK.
TRIBUNKARTA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera memanggil Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkapkan target pihaknya yang akan memanggil Rafael untuk mengklarifikasi harta kekayaan orangtua Mario itu.
Rafael merupakan orangtua dari Mario Dandy Satriyo (20), tersangka penganiayaan terhadap David (17), anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.
"Target kita yang pertama, mencari tahu ada lagi enggak aset dia yang tidak dilaporkan. Makanya kita ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) kalau melihat ada aset lain, kita ke bank kalau ada rekening bank dia yang belum dilaporkan, kita ke asosiasi asuransi asuransi kalau dia punya polis miliaran yang tidak dilaporkan, kita ke Bursa Efek kali-kali dia punya saham atau obligasi atau apapun yang tidak dilapor. Yang kedua, kita lihat yang ada ini asalnya dari mana. Kalau warisan, kita agak tenang. Tetapi kalau dia bilang hibah tidak pakai akta, itu pasti kita undang (untuk klarifikasi)," jelas Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
Pahala mengungkapkan harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo tidak sesuai dengan profilnya.
Baca juga: Rafael Si Pejabat Pajak Terus Dapat Masalah Gegara Kelakuan Anak: Kini KPK Telisik Harta Kekayaannya
Rafael berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021 tercatat memiliki harta Rp 56,1 miliar.
"Kalau melihat kasus pegawai pajak, profilnya tidak match (dengan jabatan, Red). Dia eselon III dan kalau dilihat detail isinya kebanyakan aset," ujar Pahala.
Apa lagi ternyata ada sejumlah harta yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

"Kita belum melihat lebih detail, belum periksa apakah sebenarnya masih ada lagi aset yang lain. Kita mau cek, baik nama dia, nama anak, nama istri, atau mungkin juga diatasnamakan orang lain di kartu keluarga," katanya.
Menurut Pahala, bisa saja harta yang dilaporkan tersebut merupakan harta warisan atau hibah.
Sementara, Rafael Alun Trisambodo mengaku siap buka-bukaan terkait harta kekayaan yang dia miliki.
"Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya terkait bentuk pertanggungan jawab, saya siap, siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki," kata Rafael dalam video yang diterima, Kamis (23/2/2023).

Rafael mengatakan dirinya siap untuk diperiksa Inspsektorat Jenderal Kementerian Keuangan terkait dengan harta kekayaan tersebut.
"Saya juga meminta maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan karena dengan adanya kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini," ungkapnya.
Untuk informasi, masyarakat kembali dibuat geram dengan aksi anak pejabat Dirjen Pajak yang menganiaya remaja hingga tak sadarkan diri.
Dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Rabu (22/2/2023), Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa penganiayan ini berawal dari teman wanita pelaku berinisial AGH yang mengaku mendapatkan perbuatan tidak menyenangkan dari korban.
Pelaku Mario Dandy Satrio (MDS) ini kemudian langsung mendatangi komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan dan menganiaya korban.
Kasus ini menjadi sorotan karena tersangka disebut merupakan anak dari pejabat di Kementerian Keuangan.
Baca juga: Putri Gus Dur Beri Kritikan, Reaksi Anies Soal Diduga Pendukung Komentari Kasus Anak Pejabat Pajak
Sosok pejabat yang dimaksud bernama Rafael Alun Trisambodo.
Dikutip dari kanal YouTube Tribunnews, Rabu (22/2/2023), Rafael menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.
Sebelum menempati posisi tersebut, Rafael pernah mendapat posisi strategis di kantor pajak di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Kariernya yang cukup gemilang membuat harta kekayaan Rafael disorot.
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael memiliki harta kekayaan sebesar Rp 56 miliar.
Kekayaan itu termasuk sederet kendaraan mewah, namun mobil Rubicon yang dipakai Mario saat melakukan penganiayaan tidak tercatat di LHKPN.
Gaya hidup mewah dari Rafael juga menjadi sorotan beberapa pihak termasuk Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Angkat Bicara Soal Kekayaan Pejabat Pajak Bapak Tersangka Penganiayaan: Tak Cocok dengan Profil,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.