Sekda DKI Baru Mulai Bicara, Jawab Kritik PDIP Soal Mobil Dinas Listrik: Perintahnya Pak Presiden
Joko mengatakan, pengadaan mobil listrik ini merupakan bagian dari program prioritas dari pemerintah pusat.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Rencana pengadaan mobil listrik untuk kendaraan dinas pejabat tinggi di jajaran Pemprov DKI Jakarta menuai pro dan kontra.
Salah satu pihak yang mengkritik rencana pengadaan mobil listrik yang menelan anggaran Rp 20,3 miliar ini ialah Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta.
Namun, kritikan itu dijawab langsung Sekda DKI Jakarta yang abru dilantik, Joko Agus Setyono.
Joko yang mulai berani bicara itu pasang badan merepresentasikan sikap Pemprov DKI Jakarta yang tak bergeming atas sikap PDIP.
Pemprov DKI tetap bakal melakukan pembelian puluhan unit mobil listrik.
Joko mengatakan, pengadaan mobil listrik ini merupakan bagian dari program prioritas dari pemerintah pusat.
"Itu kan sudah menjadi program prioritas nasional ya yang harus kami usahakan untuk dipenuhi," ucapnya, Rabu (23/2/2023) kemarin.
Eks Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali ini juga mengakui, pengadaan mobil listrik untuk kendaraan ini merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Tahun Depan Pemprov DKI Mau Beli 100 Kendaraan Dinas Listrik, Gimana Nasib Kendaraan Dinas Lawas?
Dengan penggunaan mobil listrik secara masif untuk menggantikan kendaraan berbahan bakar fosil diharapkan bisa mengurangi polusi udara.
"Ada perintah seperti itu bahwa kami akan menggunakan mobil listrik untuk mengurai dampak polusi lingkungan," ujarnya.
"Itu sudah menjadi perintahnya Pak Presiden. Nah, kami akan berusaha untuk pengadaannya disesuaikan dengan anggaran yang ada," sambungnya.
Kritik PDIP
Sebelumnya, politikus PDIP Gilbert Simanjuntak mengkritisi rencana Pemprov DKI yang mau membeli puluhan mobil listrik untuk kendaraan dinas.
Terlebih, belakangan muncul perdebatan soal keberlangsungan (sustainability) mobil listrik yang semakin dipertanyakan.
"Mobil listrik bukanlah jawaban terhadap kemacetan atau polusi udara yang tepat. Tetap saja mobil tersebut menambah jumlah pengguna jalan yang menambah kemacetan," ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2/2023).
Oleh karena itu, anggota Komisi B DPRD DKI ini menilai tak ada hal yang mendesak untuk mengganti kendaraan dinas para pejabat Pemprov DKI dengan kendaraan listrik.
Bila ingin menyelesaikan masalah kemacetan dan polusi udara, Gilbert menilai, hal ini hanya bisa diatasi dengan mengurangi jumlah mobil di jalan.

"Jawaban paling tepat adalah transportasi publik secara massal yang mampu mengangkut penumpang dalam jumlah banyak," ujarnya.
Sebagai informasi, Pemprov DKI mengalokasi APBD Rp20,3 miliar untuk membeli 21 mobil bebas emisi di tahun 2023 ini.
Gilbert pun menyebut, anggaran tersebut seharusnya bisa digunakan untuk menjalankan program yang lebih menyentuh masyarakat, misalnya terkait hunian layak dan terjangkau bagi warga.
Tak hanya itu, eks Wakil Rektor UKI ini juga menilai Pemprov DKI seharusnya lebih mendorong percepatan (akselerasi) pembangunan transportasi publik secara massal.
Bila transportasi massal sudah memadai, maka masyarakat bakal berpindah dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
"Anggaran yang ada buat membeli mobil listrik lebih tepat untuk pembangunan yang dibutuhkan masyarakat," kata Gilbert.
Gilbert pun turut menyoroti kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Agus Setyono yang selama ini bekerja di sisi hilir (pengawasan), namun sekarang bertugas di hulu sebagai pelaksana (yang diawasi).
Menurutnya, menjadi pertanyaan mengenai pemahamannya terhadap penggunaan anggaran yang berpihak kepada masyarakat.
"Sebaiknya rencana pembelian mobil listrik untuk jadi kendaraan dinas ini dipertimbangkan ulang," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran Rp20,3 miliar dari APBD 2023 untuk pengadaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.
Berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP, mobil yang akan dibeli ialah jenis Hyundai IONIQ 5 EV Signature.
Pengadaan dengan kode RUP 38861396 ini dilakukan oleh Pemprov DKI melalui satuan kerja Pusat Penyimpanan Barang Daerah.
"Total pagu Rp 20.337.244.795 (Rp 20,3 miliar)," demikian tertulis dikutip TribunJakarta.com, Rabu (22/2/2023).
Adapun pengadaan mobil listrik ini dijadwalkan bakal dilakukan pada Oktober mendatang dan mobil tersebut ditargetkan bisa digunakan mulai November 2023.
Pengguna Mobil Dinas Listrik
Lalu siapa saja yang bakal mobil dinas ramah lingkungan tersebut?
Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Reza Pahlevi mengatakan, mobil listrik itu diperuntukan bagi pejabat tinggi di jajaran Pemprov DKI.
Seperti Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono maupun Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Agus Setyono.
"Pak gubernur ada. Kemudian Sekda, Asisten Sekda, Inspektorat, Kepala Bappeda," ucapnya saat dikonfirmasi.
Ia menyebut, anggaran Rp20,3 miliar itu bakal digunakan untuk membeli 21 mobil listrik.
"Tahun ini 21 dulu, kendaraannya murni listrik," ujarnya.
Setelah pengadaan kendaraan listrik dilakukan, selanjutnya mobil dinas yang tak lama bakal segera dilelang.
"Jadi, kalau kendaraan dinas sudah tidak dipakai akan dilakukan penghapusan (aset), kemudian dilakukan lelang melalui kantor pelelangan negara," tuturnya.
Makin Panas 2 Pendukung Jokowi 'Saling Serang', Borok Noel Diungkap Silfester Matutina: Sangat Kejam |
![]() |
---|
Saat Firdaus Oiwobo Mulai Akrab dengan Jokowi, Termul Makin Tenar & Dosa Masa Lalu Diungkit: Zalim! |
![]() |
---|
SOSOK Bambang Tri Mulyono yang Tuding Ijazah Jokowi Palsu Bebas Bersyarat, Penulis Jokowi Undercover |
![]() |
---|
"Ngawur" Firdaus Oiwobo Balas Sindiran Islah Bahrawi yang Soroti Batu Akik Saat Temui Jokowi |
![]() |
---|
Pertemuan Firdaus Oiwobo dengan Jokowi Disorot Islah Bahrawi: Salfok Seragam dan Batu Akik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.