Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
AKP Irfan Widyanto Divonis 10 Bulan Penjara: Jerit Tangis Ibunda Hingga Sang Anak Sujud Cium Kaki
Sidang vonis kasus obstruction of justice Brigadir J, AKP Irfan Widyanto diwarnai jerit tangis di PN Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Editor:
Ferdinand Waskita Suryacahya
Kolase Foto TribunJakarta
Kolase foto sidang vonis kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice Brigadir J, AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023). Sidang vonis diwarnai jerit tangis di PN Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Lalu, Irfan pun menjawab soal harapannya terkait sidang etik yang bakal dijalaninya seusai sidang tersebut. Dia pun kembali berharap ingin tetap menjadi anggota Polri.
"Ingin tetap di Polri," tukasnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ibunda AKP Irfan Widyanto Menangis Histeris dan Jatuh Lemas Dengar Putranya Divonis 10 Bulan Penjara,
Halaman 3 dari 3
Tags
Irfan Widyanto
Yosua Hutabarat
Brigadir J
perintangan penyidikan
obstruction of justice
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.