Cerita Kriminal

Ngaku Sudah Bekerja Keras untuk Menafkahi, Ayah di Bandung Tega Rudapaksa Dua Anak Kandungnya

Seorang pria di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berinisial DS (50) ditangkap karena merudapaksa dua anak kandungnya sendiri.

Kolase Tribun-Video.com
Ilustrasi pemerkosaan atau rudapaksa 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pria di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berinisial DS (50) ditangkap karena merudapaksa dua anak kandungnya sendiri.

Satu di antara anak kandungnya diketahui masih berusia 15 tahun.

Aksi pelaku dilakukan pertama kali pada 2021, setelah istrinya meninggal dunia.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, menjelaskan korban pertama adalah anak paling tua yang berusia 30 tahun.

"Pertama kali yang menjadi korban anak tersangka yang paling tua, YH, usianya 30 tahun pada saat itu," ungkapnya, Kamis (23/4/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Pelaku memaksa korban dengan alasan sudah bekerja keras menafkahi keluarga seorang diri.

Baca juga: Bapak Tiri di Kresek Tangerang Rudapaksa Anak Tengah Malam, Besoknya Ketagihan Korban Teriak

"Sehingga dengan korban anak pertama ini, hingga dilakukan persetubuhan sebanyak tiga kali," jelasnya.

Sedangkan korban kedua yang masih di bawah umur, dirudapaksa dengan modus mengajarkan bagian tubuh yang dilarang disentuh lawan jenis.

"Adapun modus yang dilakukan tersangka adalah mengajarkan kepada anaknya."

 "Apabila ada lelaki yang mencoba meraba-raba payudaramu, maka jangan mau," kata Kusworo menirukan ucapan pelaku.

Pelaku kemudian merudapaksa korban dengan alasan yang sama, yakni sudah menafkahi korban.

"Dengan motif yang sama, sang ayah telah memberi nafkah, sehingga tersangka melakukan pencabulan dan persetubuhan," terangnya.

Kasus ini terungkap setelah korban yang masih di bawah umur melaporkan kejadian yang dialaminya pada sang kakak.

Baca juga: Pria yang Rudapaksa dan Aniaya Mantan Pacar di Kalideres Tertangkap, Pelaku Terbilang Licin

Sebanyak delapan anak pelaku kemudian berkumpul dan meminta ayah mereka tidak mengulangi perbuatan asusila lagi.

"Namun, tersangka tetap melakukan sehingga dilaporkanlah oleh kakak tertuanya itu, ke Polresta Bandung," papar Kusworo.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved