Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Pengacara Anak Pengurus GP Ansor Minta Pacar Mario Dandy Jadi Tersangka, Menduga Otak Penganiayaan?
Pengacara anak pengurus GP Ansor David (17) bernama M Syahwan Arey berharap kekasih Mario Dandy Satriyo (20), AGH (15) turut menjadi tersangka.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Pengacara anak pengurus GP Ansor David (17) bernama M Syahwan Arey berharap kekasih Mario Dandy Satriyo (20), AGH (15) turut menjadi tersangka.
Hal tersebut disampaikan Syahwan kepada awak media di Rumah Sakit Mayapada, pada Jumat (24/2/2023).
Sekedar informasi David dianiaya Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak mantan pejabat pajak di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023).
TONTON JUGA
Seusai dianiaya dengan sadis oleh Mario Dandy Satriyo, David tak sadarkan diri hingga kini.
"Kami mengapresiasi langkah cepat, Polres Metro Jakarta Selatan untuk menetapkan tersangka," ucap Syahwan.
"Saat ini sudah dua tersangka yang ditetapkan, kami berharap sesuai fakta yang ada A menjadi tersangka," tegasnya.
Syahwan menduga A adalah otak dari peristiwa penganiayaan terhadap David.
Diketahu saat ini Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan dua tersangka, yakni Mario Dandy Satriyo dan temannya S (19).
"Karena A itu sebagai otak awal," kata Syahwan.
"Karena melalui A ini sehingga terjadi proses sampai dengan korban ini dianiaya dengan brutal," imbuhnya.
AGH Mengadu ke Mario
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa penganiayaan David terjadi di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.
Dijelaskannya, kejadian penganiayaan ini bermula saat Mario Dandy Satriyo menerima laporan dari pacarnya AGH.
Kepada Mario, AGH mengaku mendapatkan perbuatan tidak menyenangkan dari David.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Mario-Dandy-Satriyo-20-dan-David-saat-dijenguk-Menteri-Agama-Yaqut-Cholil-Qoumas.jpg)