Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Detik-detik Sebelum Anak Pengurus GP Ansor Dianiaya, Mario Dandy Suruh Korban Push Up 50 Kali

Terkuak detik-detik sebelum Mario Dandy Satriyo (20) menganiaya anak pengurus GP Ansor, David (17) secara brutal.

|
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Tangkapan layar Twitter
Terkuak detik-detik sebelum Mario Dandy Satriyo (20) menganiaya anak pengurus GP Ansor, David (17) secara brutal. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak detik-detik sebelum Mario Dandy Satriyo (20) menganiaya anak pengurus GP Ansor, David (17) secara brutal.

Anak mantan pejabat pajak itu menganiaya David di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam.

Ternyata sebelumnya, Mario menyuruh David push up sebanyak 50 kali.

TONTON JUGA

"Tersangka MDS menyuruh anak korban D push up 50 kali. Karena korban tidak kuat, dan hanya sanggup 20 kali," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary saat jumpa pers, Jumat (24/2/2023).

Selanjutnya, Mario menyuruh David memeragakan sikap tobat atau berlutut dengan kedua tangan di belakang.

Saat itu, David menyampaikan tidak bisa memeragakan sikap tobat.

Mario pun meminta rekannya, Shane Lukas (19), untuk mencontohkan sikap tobat.

"Kemudian anak korban D juga tidak bisa, sehingga MDS menyuruh korban untuk mengambil posisi push up sambil tersangka S melakukan perekaman video dengan menggunakan HP milik tersangka MDS," ujar Kapolres.

Baca juga: Video David Korban Penganiayaan saat Ucap Kalimat Syahadat, Menag Yaqut: Saat Itu Ia Datang Sendiri

Ketika David dalam posisi push up, Mario menendang, memukul hingga menginjak kepala korban.

Lalu rekannya S terus merekam setiap detik penganiayaan sadis tersebut.

Semetara kekasih Mario Dandy Satriyo sekaligus mantan pacar David, AGS (15) hanya diam menyaksikan.

Sementara itu, Ade Ary menyampaikan dua kronologi yang berbeda terkait kasus penganiayaan terhadap David (17).

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Menteri BUMN Erick Thohir, mengucapkan keprihatinannya terhadap korban penganiayaan anak pejabat Dirjen Pajak, Cristalino David Ozora (17).
Menteri BUMN Erick Thohir, mengucapkan keprihatinannya terhadap korban penganiayaan anak pejabat Dirjen Pajak, Cristalino David Ozora (17). (Kolase Tribun Jakarta)

Baca juga: Respons SMA Pangudi Luhur Soal Aksi Sadis Penganiayaan Mario Dandy Terhadap Siswanya: Sangat Kecewa

Mereka adalah Mario Dandy Satriyo dan rekannya, Shane Lukas.

Pada jumpa pers pertama yang digelar pada Rabu (22/2/2023), Ade Ary menyampaikan bahwa penganiayaan terhadap David bermula dari cerita Agnes Gracia kepada Mario.

Mario dan Agnes disebut-sebut sebagai pasangan kekasih. Di sisi lain, Agnes merupakan mantan pacar David.

"Kejadian kekerasan terhadap anak ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh tersangka dari saudari AG. Saudara AG menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A (oleh korban)," kata Ade, Rabu lalu.

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," tambahnya.

Baca juga: Video Penganiayaan Sadis Mario Dandy Viral, Kapolres Jakarta Selatan Minta Jangan Disebarluaskan

Namun, Kapolres menyampaikan kronologi yang berbeda saat jumpa pers kedua sekaligus mengumumkan Shane Lukas sebagai tersangka, Jumat (24/2/2023).

Ade mengatakan, cerita soal perlakuan tidak baik yang dilakukan David bukan disampaikan oleh Agnes, melainkan seorang perempuan berinisial APA kepada Mario.

"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," ungkap Kapolres.

Setelahnya, Mario mengonfirmasi informasi yang diterima dari APA kepada AG.

Polres Jakarta Selatan menghadirkan Mario Dandy, anak pejabat pajak di Jakarta Selatan yang menjadi tersangka penganiayaan putra pengurus GP Ansor di Pesanggrahan, Jaksel, Rabu (22/2/2023).
Polres Jakarta Selatan menghadirkan Mario Dandy, anak pejabat pajak di Jakarta Selatan yang menjadi tersangka penganiayaan putra pengurus GP Ansor di Pesanggrahan, Jaksel, Rabu (22/2/2023). (Wartakotalive.com)

Baca juga: Meski Anak Pengurus GP Ansor Sudah Terkapar, Mario Dandy Terus Memukul dan Menendang: Gue Gak Takut!

"Setelah anak AG dikonfirmasi oleh tersangka MDS, akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S, kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?'," ujar Ade Ary.

"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, "gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," imbuhnya.

"Percikan api" yang disambar oleh Shane pada akhirnya membulatkan tekad mereka untuk menemui D dan menganiayanya pada 20 Februari 2023.

Setelah mereka tiba di lokasi, Shane kemudian bertanya kepada Mario mengenai peran apa yang harus dia lakukan saat Mario memberikan D ‘pelajaran’.

"Entar lu videoin saja," jawab Mario.

Shane pun meminta ponsel Mario untuk mendokumentasikan penganiayaan yang telah direncanakan.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved