Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Setelah Kosan di Blok M, Beredar Koleksi Mewah Diduga Milik Rafael Alun dari Rumah hingga Kendaraan

Selain indekost, kini beredar koleksi mewah yang diduga miliki Rafael Alun diunggah salah salah satu akun media sosial.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Kolase TribunJakarta
Setelah kosan mewah di Blok M, beredar koleksi kendaraan hingga rumah yang diduga dimiliki ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Setelah kosan mewah di Blok M, beredar koleksi kendaraan hingga rumah yang diduga dimiliki ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo.

Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario kepada anak pengurus GP Ansor, David berbuntut panjang.

Kehidupan mewah Rafael Alun yang merupakan seorang pejabat pajak ini kemudian terekspos ke publik.

Publik menyoroti harta yang dimiliki Rafael Alun yang dikabarkan jumlahnya sekitar Rp 56 miliaran.

Mario pun kerap memamerkan kendaraan yang mewahnya yakni Rubicon hingga Harley di media sosialnya.

Bahkan ramai diberitakan bila Mario Dandy Satriyo memiliki indekost mewah bernama Kost M One Tipe A di Blok M, Jakarta Selatan.

Indekost mewah itu disebut-sebut mempunyai harga sewa Rp 3,5 juta per bulannya.

Kabar tersebut terungkap setelah sebuah website pencarian indekost dan rumah kontrakan, menginformasikan bila Kost M One Tipe A milik Mario Dandy Satriyo.

Indekost itu beralamat di Jalan Mendawai 1 No. 92, Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Ketika TribunJakarta datang ke indekost tersebut, ada seorang penjaga di depannya.

Penjaga itu menjawab ketus dan singkat soal identitas pemilik indekost tersebut.

"Memang ramai (penyewa indekost). Betul harganya segitu (seperti yang tertera di website)," kata seorang penjaga di lokasi.

Ketika disinggung nama Mario Dandy Satriyo, penjaga kos mewah itu memilih bungkam tak melanjutkan percakapan.

Baca juga: Ketakutan Ancaman Keluarga Mario, David dan Beberapa Saksi Minta Perlindungan LPSK

"Ada kepentingan apa menanyakan itu. Pokoknya bukan dia, saya ga kenal nama itu (Mario Dandy Satriyo)," jawab ketus penjaga tersebut.

Selain indekost, kini beredar koleksi yang diduga miliki Rafael Alun diunggah salah salah satu akun media sosial.

Ada dua akun yang mengunggah koleksi rumah dan mobil diduga milik Rafael Alun yaitu @logikapolitikid di Twitter serta @azazeldiablos di Instagram.

Untuk akun @logikapolitikid, ada beberapa foto yang diunggah.

Foto pertama memperlihatkan rumah mewah yang disebut berada di Simpruk, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo (20) yang menjadi pelaku penganiayaan David.
Anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo (20) yang menjadi pelaku penganiayaan David. (Kolase TribunJakarta)

Tak hanya itu, di dalam garasi rumah mewah tersebut tampak dua mobil mewah berwarna putih dan hitam yang terparkir.

Kemudian pada foto kedua juga memperlihatkan rumah mewah dan tertulis berlokasi di Jakarta Barat.

Selanjutnya di foto ketiga diperlihatkan koleksi rumah mewah dengan cat berwarna putih.

Adapun rumah mewah itu dituliskan oleh akun tersebut berada di Manado, Sulawesi Utara.

Kemudian ada salah satu foto memperlihatkan mobil Jeep Rubicon.

Mobil itu dipakai Mario bersama kekasihnya dan temannya datang untuk menemui David sebelum terjadi penganiayaan.

Hal itu terlihat dari warna mobil tersebut yaitu hitam serta pelat nomor polisi yang terpasang yaitu B 2571 PBP.

Berpindah ke akun Instagram bernama @azazeldiablos, tampak sosok Rafael Alun tengah menumpangi motor Harley Davidson yang diduga juga sering dipamerkan di media sosial oleh Mario Dendy.

Padahal sebelumnya, ia menyangkal bahwa motor Harley Davidson tersebut adalah miliknya.

Baca juga: Mario yang Harusnya Magang Jemput AGH ke Sekolah, Tiba-tiba Kepikiran Kembalikan Kartu Pelajar David

Bahkan motor Harley tersebut juga dikendarai oleh Rafael Alun dalam unggahan yang berbeda.

Akun tersebut meng-upload kembali unggahan berupa video itu yang berasal dari akun Instagram Rafael Alun, @rafael.alun.

Tribunnews.com pun telah mengonfirmasi terkait seluruh unggahan foto dan video dari dua akun tersebut kepada Staf Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yustinus Prastowo.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan respons.

Gara-gara kelakuan anak bernama Mario Dandy Satriyo (20), seorang pejabat pajak yakni Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, harus siap menerima masalah demi masalah.
Gara-gara kelakuan anak bernama Mario Dandy Satriyo (20), seorang pejabat pajak yakni Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, harus siap menerima masalah demi masalah. (Instagram azazeldiablos)

Bakal ditelisik

Sebagaimana dilaporannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyeleneggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK). jumlah harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo mencapai lebih dari Rp 56 miliar.

Jumlah harta kekayaan Rafael sebagai PNS eselon III Ditjen Pajak hanya selisih Rp 2 miliar dengan harta kekayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang merupakan pejabat tertinggi bidang pajak dan keuangan di Indonesia.     
Tak hanya di polisi dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu, Rafael si pejabat pajak dengan kekayaan Rp 56 miliar itu kini menjadi "sasaran" KPK.

Pihak KPK kini turun tangan menelisik harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Upaya itu dilakukan lantaran dalam penilaian awal komisi antikorupsi menilai harta Rafael tak sesuai dengan profilnya.

Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021, Rafael tercatat memiliki harta Rp 56,1 miliar.

"Kalau melihat kasus pegawai pajak, profilnya tidak match (dengan jabatan, Red). Dia eselon III dan kalau dilihat detail isinya kebanyakan aset," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

Dalam menyelisik harta kekayaan Rafael, kata Pahala, pihaknya akan menggandeng sejumlah pihak.

Mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), perbankan, hingga asosiasi asuransi.

"Jadi, yang pertama target kita mencari tahu ada lagi enggak aset dia yang enggak dilapor, makanya kita gandeng BPN kalau ada aset lain, kita ke bank kalau ada rekening bank dia yang belum dilapor dan ada isinya, kita ke asosiasi asuransi kali-kali dia punya polis yang miliaran dia enggak lapor, kita ke bursa efek kali-kali dia punya saham atau obligasi atau apa pun yang enggak dilapor, itu yang pertama kita lakukan," jelas Pahala.

KPK dalam waktu dekat akan mengundang Rafael untuk meminta klarifikasi harta kekayaannya.

Apalagi jika ternyata ada sejumlah harta yang belum atau tidak dilaporkan dalam LHKPN.

Klarifikasi itu dinilai penting untuk mengetahui asal muasal harta Rafael.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved