Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Polisi Ubah Kronologi, Pacar Mario Semula Bikin Panas Kuping Kini Jadi Ada Wanita Lain
Ade Ary menyebut nama wanita lain yang memantik amarah Mario hingga tega menyiksa David.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM - Peran AG, gadis 15 tahun, pacar dari Mario Dandy Satriyo (20) tiba-tiba berubah pada konferensi pers kedua yang dipimpin Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
AG yang mulanya disebut mengutarakan aduan yang memprovokasi kini justru seperti tidak melakukan apa-apa dan jauh dari runutan penganiayaan.
Ade Ary menyebut nama wanita lain yang menyampaikan cerita memantik amarah Mario hingga tega menyiksa David.
Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam.
Ade Ary menyampaikan dua kronologi berbeda terkait penganiayaan kepada David.
Pada jumpa pers pertama yang digelar pada Rabu (22/2/2023), Ade Ary menyampaikan bahwa penganiayaan terhadap David bermula dari cerita AG kepada Mario.

Baca juga: Video Penganiayaan Sadis Mario Dandy Viral, Kapolres Jakarta Selatan Minta Jangan Disebarluaskan
Mario dan AG disebut-sebut sebagai pasangan kekasih. Di sisi lain, AG merupakan mantan pacar David.
Curhatan AG membuat kuping Mario panas hingga selanjutnya bertindak kejam terhadap David.
"Kejadian kekerasan terhadap anak ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh tersangka dari saudari AG. Saudara AG menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi AG (oleh korban)," kata Ade Ary, Rabu lalu.
"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," tambahnya.
Namun, Ade Ary menyampaikan kronologi yang berbeda saat jumpa pers kedua sekaligus mengumumkan Shane Lukas (19) sebagai tersangka, Jumat (24/2/2023)
Shane Lukas merupakan teman Mario yang turut berada di lokasi saat penganiayaan terjadi.
Shane yang disebut Ade Ary sebagai provokator sebenarnya dengan pernyataannya yang menyulut kegeraman Mario.
"Memberikan pendapat kepada tersangka MDS, 'wah parah itu, ya sudah hajar saja'," kata Ade Ary.
Selain memprovokasi, Shane disebut sebagai perekam video saat penganiayaan terjadi.
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.