Hari Kehakiman Nasional, AAI Ingatkan Advokat Hormati Profesi Hakim
Menurutnya, segala ketidakpuasan atas putusan hakim dalam sebuah perkara dapat diselesaikan melalui jalur tersedia.
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
Kompas.com/ (Getty/Independent)
Ilustrasi hakim - Hari Kehakiman diperingati setiap tanggal 1 Maret
Saat ditelusuri, kini akun Iinstagram tersebut tak lagi aktif.
“Kalau ada ketidakadilan putusan hakim sepatutnya digunakan jalur banding, apalagi ketidaksetujuan itu menyebut ada kata ‘tolol’. Tidak boleh membuat pernyataan yang tidak patut, tidak pantas terhadap pejabat peradilan. Sebenarnya bisa diseret juga ke kode etik. Jangan karena perilaku 1-2 advokat. seluruh advokat diciderai,” tandasnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Pemprov Jakarta Tegaskan Sinergi dengan LDII Wujudkan Visi Kota Global |
![]() |
---|
Dana dari Pusat Seret, Pemprov DKI Hemat Anggaran: Perjalanan Dinas Kena Gunting, KJP-KJMU Aman |
![]() |
---|
Resmi Dilantik, PPLIPI Jakarta Utara Siap Perkuat Partisipasi Perempuan |
![]() |
---|
Razman Nasution 'Menghilang' dari Sidang, Respons Tak Disangka Kuasa Hukum Ikut-ikutan Walk Out |
![]() |
---|
JADWAL Demo di Jakarta Hari Ini: 3 Titik Jadi Tujuan Pendemo, Ribuan Personel Diterjunkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.