Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Pengakuan Terbaru, Shane Lukas Sebut AG Ikut Merekam Video Saat Mario Aniaya David
Shane Lukas (19) membeberkan ada perekam video selain dirinya saat Mario Dandy Satriyo (20) menganiaya Cristalino David Ozora (17).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Shane Lukas (19) membeberkan ada perekam video selain dirinya saat Mario Dandy Satriyo (20) menganiaya Cristalino David Ozora (17).
Pernyataan itu disampaikan Shane kepada pengacaranya, Happy Sihombing.
"Ada, jadi disampaikan ada orang lain yang merekam video," kata Happy kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Kepada Happy, Shane menyebut pacar Mario berinisial AG ikut merekam video aksi penganiayaan David.
"Pengakuan dia (Shane), si AG ikut merekam video," ungkap dia.
Ia pun mengungkap alasan kliennya merekam aksi penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap David.
Happy mengatakan, ada relasi ketergantungan antara Mario Dandy dan Shane Lukas.
Baca juga: Shane Lukas Disebut Pria Bersepatu Putih di Video Penganiayaan David, Pengacaranya Bantah: Bukan Dia
Mario disebut bergantung kepada Shane. Sedangkan Shane dianggap sebagai anak penurut.
"Dia sudah lama, sudah lebih dari satu tahun kenal dengan si Dandy. Shane orang baik, menurut kami dia orang baik, dia penurut. Jadi ini yang akan kami telusuri," kata Happy.
Happy menuturkan, Shane dan Mario berteman baik dan kerap pergi bersama ke kafe.
"Dia ada relasi kuasa dan ketergantungan karena dia berteman baik dengan si Dandy ini dan juga ada katanya teman nongkrong di kafe-kafe," ujar dia.
Di sisi lain, ia mengklaim kliennya tidak mengetahui rencana jahat Mario Dandy untuk menganiaya David.
Happy mengungkapkan, Shane mulanya dihubungi berkali-kali oleh Mario Dandy yang mengajaknya untuk pergi.
"Menurut bapaknya itu dia dijemput oleh Dandy. Ditelepon sebelumnya, ditelepon berkali-kali, si Shane tidak mau, si Dandy langsung menjemput pakai Rubicon itu," kata Happy.
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.