Cerita Kriminal
WNA Brasil Terciduk Selundupkan 2 Ribu ML Kokain Cair di Papan Seluncur di Bandara Soekarno-Hatta
Warga negara asing (WNA) asal Brasil dibekuk petugas Kantor KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta pada Minggu (1/1/2023).
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Akhirnya ditemukan bahwa cairan bening tersebut merupakan kokain, sementara cairan putih adalah gliserol yang terbaca pada uji coba pertama.
"Gliserol ini rupanya berfungsi untuk mengikat kokain. Modus seperti ini yang sulit terdeteksi karena disembunyikan dalam cairan atau zat yang lain," lanjut Gatot.
Total barang bukti yang berhasil diamankan yaitu Narkotika Golongan I jenis Kokain dalam bentuk cair dengan
berat netto 2.030 ml.
Penindakan ini juga ditaksir mampu menyelamatkan 10.150 orang generasi bangsa dan turut meminimalisir biaya rehabilitasi kesehatan dari pemerintah sebesar Rp 21 miliar.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Undang-Undang no 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
VIRAL di Jakarta Motor Bisa Leluasa Naik Trotoar Dikawal 'Jagoan', Syarat Bayar Dulu Baru Jalan |
![]() |
---|
Wajah Terekam Jelas, Pria yang Curi Motor Pelanggan Laundry di Tambora Jadi Buruan Polisi |
![]() |
---|
8 Fakta Pembunuhan Joel Tanos Cucu 9 Naga di Sulut, Berawal Pacar Bohong hingga Pidato Pilu Neneknya |
![]() |
---|
Awalnya Direkrut Jadi LC Karaoke, Remaja Usia 15 Tahun di Jakbar Kini Hamil 5 Bulan |
![]() |
---|
Maling Motor di Cengkareng 3 Kali Lepas Tembakan, Berakhir Tewas Diamuk Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.