Aturan Memilih Jurusan Kuliah di SNBT 2023, Ini Ketentuan Bagi Siswa Lintas Jurusan
Ketahui aturan memilih program studi atau jurusan kuliah di SNBT 2023, lengkap dengan ketentuan bagi siswa lintas jurusan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut aturan memilih jurusan kuliah di SNBT 2023, simak ketentuan bagi siswa lintas jurusan.
Penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2023 telah berlangsung.
Bagi siswa yang hendak mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), wajib memiliki akun SNPMB.
Registrasi Akun SNPMB 2023 menjadi langkah pertama untuk bisa mendaftar SNBP atau dulu disebut SNMPTN dan SSNBT atau sebelumnya SBMPTN.
Berbeda dengan SNMPTN 2022 yang hanya berfokus pada nilai mata pelajaran tertentu sesuai jurusan, SNBP 2023 menghitung semua nilai mata pelajaran dengan bobot minimal 50 persen, dan maksimal 50 persen untuk nilai mata pelajaran pendukung program studi, prestasi, dan/atau portofolio.
Sementara SNBT 2023 tidak lagi terdapat tes mata pelajaran seperti pada SBMPTN 2022.
Melainkan berfokus pada pengukuran potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris melalui Tes Potensi Skolastik (PTS) dan Tes Literasi.
Baca juga: Solusi Tak Dapat E-mail Aktivasi Setelah Registrasi Akun SNPMB 2023, Ini Alternatifnya
SNBT 2023 ditekankan untuk mengukur kemampuan penalaran dan pemecahan masalah, bukan pada hafalan.
Dalam pendaftaran SNBP dan SNBT 2023, calon mahasiswa harus memilih program studi (prodi) atau jurusan kuliah pilihan.
Baik SNBP maupun SNBT memiliki aturan berbeda dalam pemilihan prodi. Berikut aturan memilih prodi di SNBP dan SNBT 2023:
Aturan memilih prodi di SNBP dan SNBT 2023
Berbeda dari tahun sebelumnya, kebijakan SNPMB 2023 juga memberikan kesempatan untuk calon mahasiswa mendaftar program studi di PTN lintas program dari sekolah menengahnya.
Baca juga: Pendaftaran SNBP 2023 Ditutup Sore Ini Pukul 15.00 WIB, Segera Daftar dan Cetak Kartu Peserta
Aturan pilih Prodi di SNBP 2023:
1. Boleh lintas jurusan
Setiap siswa dari jurusan IPA, IPS atau Bahasa diizinkan memilih lintas program studi di PTN.
Pemilihan lintas jurusan ini disarankan dilakukan dengan penuh tanggung jawab agar siswa tidak merasa salah memilih jurusan ke depannya.
2. Jika memilih 2 prodi
Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
Baca juga: Cara Mengecilkan Ukuran Foto untuk Registrasi Akun SNPMB 2023, Maksimum 300 Kb
Pastikan pilihan prodi atau PTN pertama adalah prodi dan PTN yang paling diminati yang memiliki keketatan masuk paling tinggi, ketimbang pilihan kedua.
3. Jika memilih 1 prodi
Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
Aturan pilih Prodi di SNBT 2023:
Aturan pilih Prodi di SNBT 2023, setiap siswa diperbolehkan memilih dua program studi pada satu PTN atau masing-masing satu prodi pada dua PTN.
Siswa juga dibolehkan lintas jurusan secara bertanggung jawab.
Kriteria kelulusan calon mahasiswa
Kriteria dan penetapan hasil kelulusan SNBP, SNBT, dan seleksi secara mandiri oleh PTN, termasuk kebijakan lintas jurusan, merupakan kewenangan Pimpinan PTN.
Sehingga, calon mahasiswa perlu memahami aturan memilih prodi di SNBP dan SNBT 2023 serta melakukan pertimbangan seperti minat, bakat maupun prospek kerja jurusan kuliah pilihan.
Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri Dibuka Hingga 30 September, Ini Syarat dan Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Kisah Haru Anak Kuli Bangunan di Bandung: Ngampus Bawa Rp11 Ribu, Usai Lulus Umrahkan Ibu Tercinta |
![]() |
---|
Anak Kuli Bangunan di Kupang Berhasil Masuk UI, Sempat Niat Tak Ikut SNBP Karena Nyinyiran Guru |
![]() |
---|
Kisah Alif, Alumni ITB Banting Tulang Sejak Kuliah, Kini Bisa Umrahkan dan Belikan Rumah sang Ibu |
![]() |
---|
Diam-diam Daftar UI Lalu Lolos, Gadis di Kupang Diejek Guru dan Tetangga: Miskin Jangan Coba Kuliah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.