Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Jeep Rubicon Bukan Punya Rafael Alun tapi Bisa Dipakai Mario, Ternyata Pemiliknya Masih Kerabat

Terungkap pemilik sebenarnya mobil mewah seharga miliaran itu masih kerabat dekat Rafael Alun. Siapakah?

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Kolase TribunJakarta
Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy Satriyo (20) menemui korban penganiayaannya, David (17) bukan milik sang ayah, Rafael Alun Trisambodo. Meski bukan milik sang ayah, mobil tersebut rupanya masih bisa dipakai oleh Mario Dandy. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy Satriyo (20) menemui korban penganiayaannya, David (17) bukan milik sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.

Meski bukan milik sang ayah, mobil tersebut rupanya bisa dipakai oleh Mario Dandy.

Terungkap pemilik sebenarnya mobil mewah seharga miliaran itu masih kerabat dekat Rafael Alun.

Sebelumnya, Rafael Alun pun tak mengaku Jeep Rubicon yang dipakai sang anak merupakan miliknya.

Hal itu diungkapkan Rafael Alun ketika diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hartanya yang disebut mencapai Rp 56 miliar.

Dalam laporan LHKPN-nya, Rafael tercatat memiliki sejumlah aset seperti perumahan elit di Minahasa, Sulawesi Utara, hingga rumah mewah di Yogyakarta.

Selain aset bangunan, Rafael juga memiliki sederet kendaraan mewah, mulai dari motor gede yang kerap diposting sang anak di media sosial, hingga Jeep Rubicon.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rafael mengaku bahwa kepemilikan mobil mewah Jeep Rubicon, Land Cruiser, motor Harley Davidson, motor Yamaha putih adalah bukan miliknya.

Jeep Rubicon diakui sebagai milik kakak dari Rafae, dan yang lainnya diakui sebagai milik menantunya.

Jeep Rubicon tersebut memang dibeli Rafael, tetapi kemudian ia menjualnya kepada sang kakak.

“Dia beli, dia jual lagi ke kakaknya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (1/3/2023).

Baca juga: Rafael Alun Ayah Mario Dandy Tak Diizinkan Mundur dari ASN, Wakil Kemenkeu Beberkan Alasannya

Pahala membenarkan pengakuan Rafael bahwa Rubicon itu bukan miliknya. STNK dan BPKB Rubicon tersebut bukan atas nama Rafael.

Alamat yang tertera dalam STNK dan BPKB mobil itu menunjukkan sebuah rumah di dalam gang di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

KPK lantas mengklarifikasi kepemilikan Rubicon tersebut kepada Rafael. Menurutnya, mobil itu dibeli dari orang yang tinggal di gang.

Setelah itu Rafael menjual Rubicon tersebut ke kakaknya. Terkait hal ini, KPK meminta Rafael menunjukkan dokumen-dokumen terkait kendaraan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved