Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Mario Dandy Ngadu ke Shane Lukas Pacarnya Dilecehkan: AG Sudah Digituin

Shane Lukas (19) membongkar cerita Mario Dandy Satriyo (20) soal dugaan pelecehan yang diterima AGH oleh David. Ini kata pengacara Shane.

Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto Shane Lukas saat jumpa pers dan ruang konseling serta Mario Dandy Satriyo dan AGH. Shane Lukas (19) membongkar cerita Mario Dandy Satriyo (20) soal dugaan pelecehan yang diterima AGH oleh David. Ini kata pengacara Shane, Rabu (1/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Shane Lukas (19) membongkar cerita Mario Dandy Satriyo (20) soal dugaan perlakuan tidak baik yang diterima remaja perempuan berinisial AG (15).

AG merupakan pacar Mario Dandy, tersangka kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).

Kepada Shane, Mario menyebut David diduga melakukan pelecehan seksual kepada AG.

 

"Ya omongan Mario itu kepada Shane itu ada (pelecehan). Dia bilang, 'Shane ini si David mengganggu Agnes nih, digituin',' kata pengacara Shane, Happy Sihombing, saat dihubungi wartawan, Rabu (1/3/2023).

Menurut Happy, pengakuan Mario kepada Shane soal dugaan pelecehan itu juga tertera di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca juga: Rafael Alun Ayah Mario Dandy Tak Diizinkan Mundur dari ASN, Wakil Kemenkeu Beberkan Alasannya

"Dia cerita kan, biasa anak-anak muda kan. Kadang-kadang gak eksplisit juga ngomong. Sudah disetubuhi atau apa gak, pokoknya cuma sudah digituin," ujar dia.

Shane, lanjut Happy, juga tidak mengetahui kebenaran dari cerita yang disampaikan Mario.

"Iya kalau bahasanya ya begitu, karena kata si Shane cerita Mario begitu, karena dia gak ngeliat. Mario hanya ngomong kepada Shane begitu. Di BAP juga begitu, gak ada secara eksplisit," ungkap Happy.

Tersangka Shane Lukas (19) membongkar kesaktian mobil Jeep Rubicon milik temannya yang juga menjadi tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20). 
Dengan mobil Rubicon itu, Mario Dandy disebut bisa melenggang di jalan tol tanpa harus membayar.
Tersangka Shane Lukas (19) membongkar kesaktian mobil Jeep Rubicon milik temannya yang juga menjadi tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo (20). Dengan mobil Rubicon itu, Mario Dandy disebut bisa melenggang di jalan tol tanpa harus membayar. (Kolase TribunJakarta.com/Ist)

Shane Lukas sebelumnya juga membongkar peran AG dalam kasus penganiayaan terhadap David.

Melalui pengacaranya Happy SP Sihombing, Shane menyebut AG termasuk orang yang ikut merekam aksi penganiayaan brutal oleh Mario.

"Setelah dikonfirmasi (ke Shane), jadi itu sudah A1 setelah ditanya lagi, si AG (rekam) pakai HP-nya sendiri," kata Happy saat dikonfirmasi, Selasa (28/2/2023).

Selain itu, lanjut Happy, Shane menyebut bahwa AG tidak menolong David.

Kolase Foto Pengacara Shane Lukas (19), Happy Sihombing dan Shane Lukas.
Kolase Foto Pengacara Shane Lukas (19), Happy Sihombing dan Shane Lukas. (Kolase Foto TribunJakarta)

Shane hanya melihat seorang wanita diduga ibu dari teman David berinisial N yang memberikan pertolongan kepada korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved