MUI Kabupaten Bogor Minta Plt Bupati Iwan Setiawan Sering-sering Sowan ke Kiai dan Habaib

MUI Kabupaten Bogor sudah sejak awal memaafkan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menyusul statemennya yang kontroversial tempo hari.

Istimewa
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bogor, Irfan Awaludin, saat silaturahmi dengan sejumlah tokoh agama dan ormas Islam di Aula Setda Kabupaten Bogor, Cibinong, Rabu (1/3/2023). 

TRIBUNJAKARTA.COM, BOGOR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor sudah sejak awal memaafkan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menyusul statemennya yang kontroversial tempo hari.

Iwan sempat khilaf mengucap siap menginjak Al-Quran sebagai bentuk ketegasan, bahwa dirinya tidak melakukan jual-beli jabatan pada promosi dan mutasi esselon III dan IV beberapa waktu lalu.

Demikian disampaikan Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bogor, Irfan Awaludin, saat silaturahmi dengan sejumlah tokoh agama dan ormas Islam di Aula Setda Kabupaten Bogor, Cibinong, Rabu (1/3/2023).

 

Pria yang akrab disapa Gus Irfan ini memberikan sejumlah masukan kepada Iwan, pertama kembali menjalin silaturahmi dengan para alim ulama di Kabupaten Bogor, khususnya MUI Kabupaten Bogor.

“Silakan Plt Bupati Pak Iwan datang silaturahmi ke Pak Kiai (Ketua MUI Kabupaten Bogor KH Ahmad Mukri Aji), sekaligus menjelaskan duduk permasalahan. Karena dulu zaman kampanye Pak Iwan sering silaturahmi ke Pak Kiai,” ungkap Gus Irfan.

Baca juga: Sidang Vonis Bupati Bogor Ade Yasin: Diawali Lantunan Sholawat, Diakhiri Lempar Botol Berujung Ricuh

Politikus Gerindra itu juga diminta sowan dan silaturahmi ke para habaib yang sempat kecewa terhadap ucapannya tempo hari itu dan kembali mempererat hubungan para ulama, kiai dan ormas Islam di Kabupaten Bogor.

Menurut Gus Irfan, umara dan ulama dalam hal ini kepala daerah dan para ulama satu kesatuan dan tidak bisa dipisahkan.

"Jadi harus kepala daerah harus selalu menjaga hubungan baik dengan para kiai, habaib dan organisasi masyarakat Islam di Kabupaten Bogor,” tegas dia.

MUI Kabupaten Bogor bersama kiai, habaib dan organisasi kemasyarakatan Islam di Kabupaten Bogor membacakan pernyataan bersama memaafkan kekhilafan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan di Aula Setda Kabupaten Bogor, Cibinong, Rabu (1/3/2023).
MUI Kabupaten Bogor bersama kiai, habaib dan organisasi kemasyarakatan Islam di Kabupaten Bogor membacakan pernyataan bersama memaafkan kekhilafan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan di Aula Setda Kabupaten Bogor, Cibinong, Rabu (1/3/2023). (TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama)

Di tempat yang sama, sejumlah tokoh agama dan ormas Islam didampingi MUI Kabupaten Bogor juga sudah memaafkan Iwan atas dugaan telah menistakan Al-Quran lewat pernyataan bersama.

"Atas nama masyarakat Kabupaten Bogor dan umat Islam Indonesia, kami bersepakat memaafkan kekhilafan Plt Bupati Bogor," kata KH MC Sunan Nasai, Ketua Harian MUI Kabupaten Bogor saat membacakan pernyataan bersama.

Kiai Sunan menegaskan, ormas Islam dan alim ulama telah melakukan tabayun dengan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan berkenaan dengan pernyataan yang terkesan melecehkan Al-Quran.

MUI Kabupaten Bogor bersama kiai, habaib dan organisasi kemasyarakatan Islam di Kabupaten Bogor membacakan pernyataan bersama memaafkan kekhilafan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan di Aula Setda Kabupaten Bogor, Cibinong, Rabu (1/3/2023).
MUI Kabupaten Bogor bersama kiai, habaib dan organisasi kemasyarakatan Islam di Kabupaten Bogor membacakan pernyataan bersama memaafkan kekhilafan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan di Aula Setda Kabupaten Bogor, Cibinong, Rabu (1/3/2023). (TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama)

"Berkaitan pernyataan Plt Bupati Bogor terkait isu jual beli jabatan dalam promosi dan mutasi jabatan di lingkup Pemkab Bogor yang dianggap telah melecehkan Al-Quran, kami telah mendengar penyataan minta maaf yang tulus dari Plt Bupati Bogor," ujarnya.

Para tokoh agama Islam Kabupaten Bogor meminta peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa mendatang, agar tidak menimbulkan kehebohan di masyarakat.

"Semoga Allah SWT memberikan hidayah dan ampunannya untuk kita semua," imbuh Kiai Sunan.

Halaman
12
Sumber: Tribun depok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved