Pemilu 2024

Proses Pemutakhiran Data Pemilu 2024, Coklit Makan Waktu Lebih Lama di Perumahan, Apa Sebabnya?

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin mengungkapkan coklit makan waktu lebih lama di perumahan. Apa sebabnya?

|
Tribunjakarta.com/Elga Hikari Putra
Petugas pantarlih melakukan proses coklit ke rumah warga yang ada di perumahan kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Suara gonggongan anjing terdengar dari salah satu rumah berpagar tinggi di sebuah perumahan kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat saat rombongan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) hendak bertamu untuk proses coklit.

Tahapan Coklit adalah Pencocokan dan Penelitian untuk pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024.

Mendengar gonggongan itu, petugas Pantarlih kemudian memilih bergeser ke rumah di seberangnya.

Sebuah rumah berhalaman cukup luas dimasuki oleh dua petugas pantarlih yang mengenakan rompi hitam bertuliskan pantarlih di bagian belakang.

"Oh bu RT, mau ketemu bapak ya bu?," jawab seorang di rumah itu menanyakan maksud petugas pantarlih yang juga menjabat ibu ketua RT di wilayah tersebut, Rabu (1/3/2023).

Baca juga: KPU Jakarta Timur Sambangi Rumah Mantan Panglima TNI untuk Coklit Data Pemilih

Rupanya, saat petugas pantarlih tiba, sang pemilik rumah sedang melaksanakan Salat.

Petugas menunggu sekira lima menit sebelum sang pemilik rumah keluar dan menemui mereka.

"Kita memang harus ketemu pemilik rumahnya karena kan kita mencocokan kartu keluarga," ujar Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin yang turut memantau proses coklit itu.

Petugas pantarlih melakukan proses coklit ke rumah warga yang ada di perumahan kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).
Petugas pantarlih melakukan proses coklit ke rumah warga yang ada di perumahan kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023). (Tribunjakarta.com/Elga Hikari Putra)

Saat sang pemilik rumah keluar, barulah petugas pantarlih menjelaskan maksud kedatangannya sembari meminta untuk diperlihatkan kartu keluarga warga yang ditemui.

"Ini buat Pemilu bu, kita mau cocokin data biar keluarga bapak bisa nyoblos di pemilu 2024," ujar petugas Pantarlih.

Setelah mencocokan data selesai, warga pun diminta menempelkan stiker coklit di rumahnya sebagai tanda warga tersebut telah terdaftar sebagai calon Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilu 2024.

Lantaran petugas pantarlihnya adalah ibu ketua RT setempat, pemilik rumah pun menyempatkan diri untuk berbincang sejenak.

Terutama menanyakan kapan waktu Pemilu 2024 akan berlangsung.

Alhasil, proses coklit dari satu rumah itu memakan waktu lebih dari 15 menit.

Burhan mengakui proses coklit di perumahan memang lebih memakan waktu daripada di perkampungan biasa.

"Permasalahannya ketika di perumahan, biasanya petugas gabisa sekali datang tapi harus janjian dulu, karena kan belum tentu ada penghuninya," ujar Burhan.

TribunJakarta.com memang merasakan sendiri akan hal itu.

Baca juga: Dilarang Masuk Perumahan Elite, KPU Kota Tangerang Kesulitan Tuntaskan Proses Coklit

Sebab, sebelum ke perumahan, proses coklit dilakukan di perkampungan biasa.

Di sana, dari satu rumah, proses coklit tak sampai lima menit.

Apalagi saat rumah yang berada di gang, ketika melihat ada petugas pantarlih, maka warga langsung berkerumun menanyakan sedang ada proses apa.

Mereka pun segera mengambil KK di rumahnya masing-masing saat dijelaskan maksud kedatangan sang tetangga yang sedang bertugas sebagai pantarlih.

Burhan menuturkan, selain di perumahan, kendala proses coklit juga terjadi di apartemen.

Petugas coklit tak bisa langsung masuk begitu saja ke apartemen, mereka harus terlebih dulu izin ke pihak pengelola.

"Setelah dapat izin sama manajemen oke, tapi kan penghuninya belum tentu ada.

Kita biasanya malam kalau di apartemen karena biasanya baru ada penghuninya," ujar Burhan.

Diketahui, proses coklit telah berlangsung sejak 12 Februari dan akan berlangsung sampai 14 Maret 2023.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved