Pemilu 2024

Dilarang Masuk Perumahan Elite, KPU Kota Tangerang Kesulitan Tuntaskan Proses Coklit

KPU Kota Tangerang mengalami kesulitan saat melakukan proses pencocokan dan penelitinan (coklit) data warga yang tinggal di perumahan elite.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Kantor KPU Kota Tangerang yang berlokasi di Jalan Nyimas Melati nomor 16, Kecamatan Sukarasa, Tangerang, Senin (24/9/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mengalami kesulitan saat melakukan proses pencocokan dan penelitinan (coklit) data warga yang tinggal di perumahan elite.

Pasalnya, sekuriti setempat selalu meminta berbagai persyaratan agar petugas bisa masuk ke dalam perumahan elite di Kota Tangerang.

Padahal, Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Tangerang, Ahmad Subhan meyakini kalau pihaknya sudah melengkapi diri dengan surat tugas dan dokumen penunjang lainnya.

Sebab, pasca-dilantik beberapa waktu lalu, seluruh petugas Pantarlih yang berjumlah 5.151 orang langsung melakukan pendataan ke rumah-rumah warga.

"Kemarin kami dapat laporan, petugas Pantarlih tidak dapat akses masuk kawasan perumahan elite karena tingkat privasinya tinggi," kata Ahmad kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).

Kata dia, pihaknya sampai sekarang belum mendapatkan akses masuk ke perumahan elite tersebut.]

Baca juga: KPU Kota Tangerang Berupaya Ciptakan TPS yang Ramah Disabilitas dan Transgender untuk Pemilu 2024

Beberapa lokasi perumahan elite yang tidak dapat diakses oleh petugas Pentarlih berada di Kecamatan Cipondoh, Kecamatan Cibodas, dan Kecamatan Pinang.

"Ini sangat disayangkan, padahal ini kan kegiatan nasional," katanya.

KPU Kota Tangerang akan segera berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan di kawasan perumahan elite tersebut.

Selain itu, dia juga mewajibkan petugas pantarlih menggunakan atribut lengkap, dimulai tanda pengenal, surat tugas dan kelengkapan administrasi.

"Jangan sampai mereka tidak terdaftar sebagai pemilih," pungkas Ahmad. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved