Polisi Terlibat Narkoba

Cerita Teddy Minahasa Suka ke Spa saat Kuliah, Sampai Kenal Anita yang Kini Ngaku Istri Sirinya

Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, mengatakan kenal Mami Linda Pujiastuti alias Anita Cepu saat masih kuliah.

Foto Kolase Tribunnews.com
Irjen Teddy Minahasa (kiri) dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, mengatakan kenal Mami Linda Pujiastuti alias Anita Cepu saat masih kuliah di Universitas Indonesia.

Diketahui, Mami Linda menjadi salah satu terdakwa kasus peredaran sabu jaringan Teddy Minahasa.

Hal itu diceritakan Teddy Minahasa di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (1/3/2023).

"Sekitar tahun 2005/2006 saya waktu kuliah di UI bersama teman-teman saya sering kalau selesai kuliah tuh, sauna atau spa di hotel klasik Pecenongan," kata Teddy kepada Hakim Ketua Jon Sarman Saragih.

Di tempat spa itu, Teddy mengenal sosok Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.

Baca juga: Mami Linda Ngaku Istri Siri dan Sering Tidur Bareng, Teddy Minahasa Bereaksi Keras: Itu Bohong!

Saat itu, Mami Linda bekerja sebagai resepsionis.

"Kemudian pada tahun 2007 saya ingat, saya dikenali oleh suaminya (Linda) soal benda-benda antik. 2007 tidak ada komunikasi lagi karena sedang Sespim dan penugasan tour of area ke Jawa Tengah," tambahnya.

Baru pada tahun 2019, Mami Linda menghubungi Teddy Minahasa untuk urusan informasi penyelundupan narkotika.

Pada bulan Oktober, ternyata informasi yang diberikan Linda tidak valid.

"Pada tahun 2022, 3 tahun kemudian, yang bersangkutan masih ingin menawarkan proyek penjualan pusaka ke raja Brunei Darussalam. Demikian yang mulia," cerita Teddy kepada hakim ketua.

Ngaku sebagai Istri Siri

Terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita memberikan pengakuan mengejutkan saat menanggapi keterangan dari Irjen Pol Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Seperti diketahui, Teddy Minahasa dihadirkan menjadi saksi mahkota dalam sidang kasus peredaran narkoba dengan terdakwa Linda Pujiastuti dengan AKBP Dody Prawiranegara.

Pada persidangan itu, Linda menyebut ada hubungan spesial dengan Teddy Minahasa.

Irjen Teddy Minahasa dihadirkan menjadi saksi dalam kasus peredaran narkoba dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).
Irjen Teddy Minahasa dihadirkan menjadi saksi dalam kasus peredaran narkoba dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023). (Wahyu Septiana/TribunJakarta.com)

Hubungan spesial yang dimaksud adalah Linda mengaku sebagai istri siri dan juga keduanya sering tidur bersama.

Hubungan keduanya semakin intens ketika mereka bersama-sama menyusuri Laut Cina Selatan untuk menangkap penyelundupan narkotika dari luar negeri.

Baca juga: Tulis Trawas, Teddy Minahasa Bantah Perintah Dody Ganti Sabu dengan Tawas: Nama Sebuah Tempat

"Waktu saya ke Laut Cina saya memang ada hubungan dengan pak Teddy biarpun beliau tidak mengakui, kami setiap hari di kapal tidur bersama," kata Linda Pujiastuti di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Pada saat di kapal itu juga, Linda mengaku tak pernah bertengkar dengan Teddy meski misi tersebut gagal.

Linda pun meminta maaf kepada Teddy karena merasa gagal sebagai seorang informan.

Kala itu, Teddy sama sekali tak memarahinya. Bahkan Teddy cenderung menenangkan Linda.

"Saya sempat meminta maaf. Beliau jawabnya 'Tidak apa-apa. Lain kali kalau ada proyek lagi kita kerjakan cari yang gampang saja,'" kata Linda.

Tak hanya tidur bersama, Linda juga mengaku bahwa dirinya merupakan istri siri Teddy Minahasa.

"Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa biarpun beliau tidak mengakui," ungkapnya.

Teddy membantah

Teddy Minahasa bereaksi keras sampai minta klarifikasi di depan Hakim Ketua Jon Sarman Saragih.

"Saya bantah. Itu bohong Yang Mulia," kata Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Pada persidangan tersebut, Teddy Minahasa berusaha menjelaskan dan meluruskan ucapan yang disampaikan Mami Linda.

Ilustrasi - Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa, akan dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam sidang kasus peredaran barang bukti narkoba sabu untuk terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Anita alias Mami Linda Pujiastuti, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat,Rabu (1/3/2023).
Ilustrasi - Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa, akan dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam sidang kasus peredaran barang bukti narkoba sabu untuk terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Anita alias Mami Linda Pujiastuti, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat,Rabu (1/3/2023). (Istimewa via SuryaMalang.co.id)

Dia meminta waktu tambahan dari Majelis Hakim untuk menyampaikan sanggahan.

"Tadi ada hal baru yang disampaikan. Jadi kami minta dua menit saja, Yang Mulia," katanya.

Dengan tegas, Teddy Minahasa membantah ucapan dari Linda.

"Kalau saudari Linda mengaku istri saya, ini pertanyaannya bisa panjang. Simpelnya adalah 'Kok suaminya diseret dalam kasus ini?'" ujarnya.

Meski membantah soal istri siri, tapi Teddy tak membantah mengenai tidur bersama, sebagaimana yang sebelumnya dibeberkan Linda.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved