Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Periksa Isi Ponsel David, Keluarga Tak Temukan Hal yang Mengarah ke Pelecehan AGH Pacar Mario Dandy

Kerabat Jonathan Latumahina memeriksa isi ponsel David. Ia lalu mengungkapkan beberapa temuan penting, yakni soal pengakuan AGH (15)

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TWITTER
Kerabat Jonathan Latumahina memeriksa isi ponsel David. Ia lalu mengungkapkan beberapa temuan penting, yakni soal pengakuan AGH (15) 

Demikian pula ada chat diduga dari AGH menyatakan agar David mau bertemu langsung atau akan minta bantuan Brimob.


Mario Rencanakan Aniaya David Sejak Januari

Happy Sihombing, menyebut Mario Dandy Satriyo  telah merencanakan penganiayaan terhadap David.

Aksi penganiayaan brutal itu terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

"Saya berani katakan patut diduga ini sudah direncanakan oleh Mario," kata Happy saat dihubungi wartawan, Kamis (2/3/2023).

Menurut Happy, Mario sudah berencana menganiaya David sejak Januari 2023.

"Januari Mario sudah merencanakan (penganiayaan) ini," ujar dia.

Baca juga: Meski Saling Tuding, Mario dan Shane Lukas Akur di Bui: Berbagi Makanan hingga Ngopi Bareng

Selain itu, Happy menyebut Mario Dandy ogah lapor polisi setelah AG mengaku dilecehkan David.

Anak mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak itu memilih untuk menganiaya David, putra petinggi GP Ansor.

"Dia (Mario) bilang, 'daripada saya lapor polisi, mending gue tindak saja si David ini'," tutur Happy.

Baca juga: Saya Lelah, Kasihani Saya Ucap Rafael Alun Ayah Mario Dandy Usai Diperiksa dan Buat KPK Kesulitan

Menurut Happy, Mario juga sempat meminta pendapat Shane soal dugaan pelecehan tersebut.

"Terus dia (Mario) sambung gini, 'kamu marah gak Shane dengan kejadian kayak gin'. Habis itu Shane balas spontan, 'ya marah lah', gitu," ucap Happy.

Kepada Shane, Mario menyebut David diduga melakukan pelecehan seksual kepada AG.

Dalam kasus penganiayaan ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan rekannya, Shane Lukas sebagai tersangka.

Sedangkan pacar Mario berinisial AG (15) masih berstatus sebagai saksi meskipun ia juga berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved