Simak Syarat Konversi Sepeda Motor BBM ke Motor Listrik, Pemerintah Beri Subsidi Rp 7 juta
Simak Syarat Konversi Sepeda Motor BBM ke Motor Listrik, Pemerintah Beri Subsidi Rp 7 juta
Editor:
Pebby Adhe Liana
Biro Pers Setpres/Laily Rachev
Ilustrasi motor listrik - Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat menjajal sepeda motor listrik Gesits di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018)
5. Sepeda motor harus dikonversi di bengkel yang telah tersertifikasi.
Adapun kata Rida, sertifikat tersebut nantinya akan dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
"Nanti kami sediakan aplikasinya agar masyarakat dapat mengetahui daftar bengkel untuk mengkonversi," paparnya.
Sebelumnya, Rida menjelaskan bahwa Pemerintah membagi tugas dalam pelaksanaan program insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Bantuan pemerintah untuk pembelian motor listrik baru dilaksanakan oleh Kementerian Perindustrian.
Sementara di Kementerian ESDM, diungkapkan Rida mendapat tugas melakukan penyaluran bantuan pemerintah untuk konversi motor BBM menjadi motor listrik.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Tags
sepeda motor listrik
Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB
konversi motor BBM ke motor listrik
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Kementerian ESDM Luncurkan 1.000 Unit Konversi Motor Listrik di Jabodetabek |
![]() |
---|
Tunjukkan Komitmen Hijau, Kementerian ESDM Serah Terima Motor Konversi Ke Pemkot Solo |
![]() |
---|
Pemprov DKI Jakarta Anggarkan Rp6,3 M Buat Beli 5 Moge Listrik |
![]() |
---|
Heru Budi Gelontorkan Rp7 Miliar Buat Beli 186 Sepeda Motor Listrik Dishub DKI Jakarta |
![]() |
---|
Bangun Efisiensi dan Produktivitas di Era Digital dengan Inovasi Teknologi Pintar dari Polytron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.