Depo Pertamina Plumpang Kebakaran

Gerindra Ogah Bela Anies Soal Penerbitan IMB untuk Warga Kampung Tanah Merah: Namanya Kampanye

PDIP dan PSI menganggap eks Gubernur DKI Jakarta itu harus ikut bertanggungjawab dalam kasus kebakaran Plumpang karena memberikan IMB sementara.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi Gerindra asal dapil Jakarta II, S. Andyka. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kebijakan Anies Baswedan saat menjabat Gubernur DKI Jakarta yang mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) kawasan sementara kepada warga Kampung Tanah Merah, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta kini tengah jadi polemik.

Hal itu setelah puluhan rumah di Kampung Tanah Merah ludes terbakar saat  kebakaran hebat yang bersumber dari depo Pertamina Plumpang pada Jumat (3/3/2023) malam.

PDIP dan PSI menganggap eks Gubernur DKI Jakarta itu harus ikut bertanggungjawab dalam kasus kebakaran Plumpang karena memberikan IMB sementara di lahan ilegal.

Sementara itu, Gerindra, sebagai partai pengusung pada Pilkada DKI Jakarta, ogah membela Anies.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, S Andyka menyebut penerbitan IMB itu adalah sikap Anies atas janji politiknya yang pernah diutarakan kepada warga Kampung Tanah Merah saat kampanye pilkada lalu.

"Ya namanya mau kampanye pasti banyak hal-hal yang disampaikan. Tepat atau tidak tepat tentunya bukan kapastitas kita untuk menilai, ada yang lebih berwenang," ujar Andyka di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Karena merupakan janji kampanye, legislator di dapil Jakarta II yang meliputi kecamatan Cilincing, Koja dan Kelapa Gading itu pun menilai kebijakan Anies mengeluarkan IMB di Kampung Tanah Merah tak memikirkan dampak panjangnya.

Termasuk soal keamanan bagi warga yang tinggal di Kampung Tanah Merah karena jaraknya bersebelahan langsung dengan depo Pertamina Plumpang.

Baca juga: Bekas Anak Buah Bongkar Manuver Anies Terbitkan IMB Kawasan Sekitar Depo Pertamina Plumpang

"Tapi yang jelas status masyarakat yang tinggal di sana yang pada saat saudara Anies ingin menjadi gubernur menjanjikan ketika dia nanti terpilih akan membuat sertifikat atau IMB sementara saat itu dan sekarang sudah dilaksanakan tanpa mempertimbangkan dampak yang ada," kata Andyka. 

"Jadi saya berharap proses ini harus dilanjutkan karena masyarakat saat diberikan IMB sementara kemudian mereka membangun wilayah tersebut tanpa memerhatikan faktor keamanan dan sebagainya dan batasannya antara depo dan saya sering kesana memang jaraknya dekat sekali," lanjut Andyka.

PDIP Sebut Anies Beri Angin Surga

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP yang juga berasal dari dapil Jakarta II, Jhonny Simanjuntak mengatakan, warga Kampung Tanah Merah bersikeras tak mau pindah dari wilayah tersebut setelah mendapat angin surga dari Anies Baswedan yang kampanye Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 silam.

Saat itu, Anies berjanji tidak akan memindahkan warga Kampung Tanah Merah.

"Anies itu menjanjikan warga kepemilikan pada waktu itu kepada mereka. Kan sesuatu yang enggak mungkin gitu. Bahkan beliau menandatangani pakta integritas," kata Jhonny.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved