Minta 418 Bangkai Bus Transjakarta Dilelang, Dishub Kena Semprot DPRD DKI
Jajaran Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta disemprot anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Jajaran Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta disemprot anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Hal itu terjadi saat Dishub yang dipimpin Sekretaris Dishub DKI Jakarta, Ismanto menghadiri rapat kerja di Komisi C DPRD DKI Jakarta membahas permohonan penghapusan ratusan bus Transjakarta yang telah melewati batas waktu kendaraan dinas operasional.
Dalam rapat tersebut, Dishub DKI meminta agar DPRD DKI memberikan izin untuk 417 bus Transjakarta yang sudah melewati batas waktu operasional atau di atas 8 tahun bisa dilelang melalui Badan Pengelolaan Aset Daerah.
Adapun ke-417 bus itu saat ini berada di sejumlah lokasi diantaranya di terminal Rawa Buaya, kantor Transjakarta, terminal Pulo Gebang, terminal Pulo Gadung dan di sejumlah pool bus yang pernah menjadi mitra Transjakarta.
Rinciannya sebanyak 299 unit bus berbahan bakar listrik dan 188 bus berbahan bakar solar.
Kritikan pertama kepada Dishub dalam rapat tersebut datang dari anggota Fraksi NasDem, Wibi Andrino.
Wibi merasa penjabaran materi yang diberikan Dishub dalam rapat tersebut sangat tak layak.
Baca juga: Antisipasi Tindak Pelecehan Seksual, Transjakarta Siagakan Petugas Keamanan di Dalam Bus
Sebab, Dishub tak merinci data unit Transjakarta yang diminta untuk dilelang, termasuk soal tahun pembuatan tiap bus tersebut.
"Saya agak kurang puas dengan rapat pagi ini karena dari pihak eksekutif tidak memberikan dokumen yang baik dan layak ke kita.
Kita sepakat bus ini sudah rusak tapi bapak juga hargai kita dong," ujar Wibi di ruang rapat.
Wibi pun menyoroti sikap Dishub yang seakan membiarkan ratusan kendaraan Transjakarta menjadi bangkai di sejumlah tempat bahkan sempat juga viral di media sosial.
Lantaran kondisi bus sudah menjadi bangkai, ia pun meyakini ratusan Transjakarta itu nilai jualnya akan menyusut saat proses lelang nantinya.

"Bagaiamana manajemen kita bisa mengelola, ada barang punya Jakarta jadinya seperti ini."
"Kalaupun nanti dilelang susutnya luar biasa nih, bisa-bisa yang ambil nanti tukang besi nih, jadi harus ada pertanggungjawaban," ujar Wibi.
Warga Jakarta Boleh Tolak Bayar Parkir Ilegal, DPRD DKI: Laporkan Lewat JAKI! |
![]() |
---|
Dorong Transparansi, DPRD DKI Minta Operator Parkir Berizin Pasang Plang Informasi |
![]() |
---|
Aturan Dilarang Jual Rokok Radius 200 Meter di Perda KTR, Ali Lubis: Sebaiknya Dikaji Ulang |
![]() |
---|
2 Lokasi Parkir Ilegal di Jaktim Disegel, Pansus DPRD Ungkap Potensi Kebocoran PAD Capai Rp700 M |
![]() |
---|
Kerja di Panti Jompo Jadi Usulan Sanksi Sosial Pelanggar Perda Kawasan Tanpa Rokok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.