Dorong Transparansi, DPRD DKI Minta Operator Parkir Berizin Pasang Plang Informasi
Pansus Perparkiran meminta Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberikan tanda berupa plang.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA – Anggota Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Raden Gusti Arief Yulifard meminta Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberikan tanda berupa plang atau QR code bagi operator parkir yang sudah memiliki izin resmi.
Menurutnya, langkah ini penting agar masyarakat dapat langsung mengetahui apakah sebuah lokasi parkir dikelola secara legal atau tidak.
“Kita akan merekomendasikan di setiap titik masuk kendaraan disediakan plang atau QR code yang bisa mengetahui operator parkir itu berizin atau tidak,” kata Gusti kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).
“Jadi kalau merasa ragu, mereka (masyarakat) bisa langsung scan atau melihat informasi dari plang yang ada,” sambungnya.
Selain itu, politisi Partai NasDem ini juga meminta UP Perparkiran Dishub DKI mencantumkan daftar lokasi parkir dan nama operator yang sudah berizin di laman resmi maupun media sosial.
Gusti menambahkan, sejauh ini Dishub DKI telah menemukan puluhan operator parkir yang beroperasi tanpa izin, bahkan 24 di antaranya sudah disegel.
Karena itu, ia berharap masyarakat juga bisa berperan aktif melaporkan keberadaan parkir liar melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
“Jika tidak ada izin itu artinya pungutan liar, dan masyarakat diperbolehkan untuk tidak membayar. Jika ada keterpaksaan, silakan melakukan laporan ke JAKI,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan mekanisme penindakan yang akan dijalankan UP Perparkiran Dishub DKI terhadap operator bandel.
Pertama, mereka akan diberi Surat Peringatan (SP) mulai dari SP1 hingga SP3 untuk segera mengurus izin. Jika tidak digubris, maka sanksi tegas berupa penyegelan akan dilakukan.
“Kalau memang sampai waktunya belum mengurus izin, pastinya akan kita lakukan penyegelan juga,” pungkasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
| Komisi C DPRD DKI Sepakati Kenaikan PAD 2026, Nilainya Naik Rp 901 Miliar |
|
|---|
| Komisi D DPRD DKI Minta SKPD Maksimalkan Program Pembangunan 2026: Harus Efektif dan Berdampak |
|
|---|
| Ketua DPRD DKI Jakarta Targetkan Pengangguran di Jakarta Turun 1 Persen pada Tahun 2026 |
|
|---|
| Cegah Kembali Makan Korban, DPRD Jakarta Cek Penanganan Pohon Rawan Tumbang di Jalan Dharmawangsa |
|
|---|
| Ketua DPRD DKI Dorong Perluasan Pelatihan Barista dan Sopir Profesional Demi Tekan Pengangguran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/PENYEGELAN-OPERATOR-PARKIR.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.