Depo Pertamina Plumpang Kebakaran
Tolak Uang dari Pertamina, Keluarga Korban Tewas Plumpang Ungkap Kejanggalan Surat Pernyataan
Keluarga korban tewas kebakaran Depo Pertamina Plumpang mengungkap ada kejanggalan dari surat pernyataan yang diberikan Pertamina terkait uang duka.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Keluarga korban tewas kebakaran Depo Pertamina Plumpang mengungkap ada kejanggalan dari surat pernyataan yang diberikan pihak Pertamina terkait pemberian uang duka.
Acep Hidayat (53), warga yang empat anggota keluarganya tewas dalam kebakaran itu mengatakan, surat tersebut bahkan terkesan tidak resmi.
Kejanggalan pertama, kata Acep ialah surat pernyataan yang secara sepihak dibuat oleh Pertamina.
Dalam surat itu tertera form-form yang harus diisi, seperti nama, alamat, dan sebagainya.
"Kalo secara pribadi surat pernyataan itu kita tidak membuat form, kita harus membuat form dengan tertulis tangan manual," kata Acep di rumahnya, RW 01 Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Rabu (8/3/2023).
Baca juga: Tolak Rp 40 Juta dari Pertamina, Keluarga Korban Tewas Depo Plumpang Diminta Jangan Percaya Berita
Kejanggalan kedua, lanjut Acep, masih terkait format surat pernyataan tersebut.
Surat yang diterima Acep dari Pertamina pada saat penyerahan jenazah di RS Polri nyatanya tidak dilengkapi kop perusahaan.
"Di situ ada kata-kata tidak menuntut Pertamina Group. Kalo sudah pakai nama perusahaan, harus berani dong pakai kop surat," katanya.
Dalam surat pernyataan itu, terdapat beberapa poin yang salah satunya membuat keluarga berat hati untuk menandatanganinya.
Poin tersebut berisi tulisan bahwa pihak keluarga tidak boleh menuntut atau menggugat Pertamina Group setelah menerima uang.
"Itu yang jadi pertanyaan kita. Ada tulisan tidak boleh menggugat, cuman belum tercoret. Jadi dia ngasihnya polos, berbentuk form. Nama, dll, cuman yang poin 3 itu belum dicoret," kata Acep.
Diminta Jangan Percaya Berita

Acep menambahkan, saat dirinya memutuskan untuk menolak uang duka total Rp 40 juta dari Pertamina, pihak perusahaan membisikkan untuk mengabaikan berita yang beredar.
Berita yang dimaksud, kata Acep, ialah soal beberapa keluarga korban tewas yang sebelumnya menerima Rp 10 juta beserta surat berisi larangan menggugat Pertamina.
Acep memperjelas, polemik uang duka ini satunya dialami tetangganya, keluarga dari almarhumah Iriana (61).
Baca juga: Tim DVI Belum Dapat Pastikan Bentuk Potongan Tubuh Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Polemik itu sudah diberitakan beberapa media dan menurut Acep, pihak Pertamina menganggap berita-berita tersebut hoaks.
"Kan sebelumnya saya sudah tahu yang ramai itu soal almarhumah ibu Iriana," kata Acep.
"Ya karena saya nggak ambil, jadi pas ditawarkan uang itu dia bilang, jangan percaya dengan berita-berita hoax. Cuman istilahnya saya nggak ambil pusing gitu," sambungnya.
Adapun empat jenazah keluarga Acep yang tewas Jumat (3/3/2023) lalu meliputi anaknya Trish Rhea Aprilita (12), mertuanya Sumiati (71), keponakannya Raffasya Zajid Attalah (3), dan adik iparnya M. Suheri Irawan (32).
Terhadap masing-masing jenazah, ungkap Acep, Pertamina menawarkan pemberian uang duka sebesar Rp 10 juta.
"Iya, saya menolak (uang pemberian Pertamina. Itu untuk satu jenazah Rp 10 juta. Keluarga sata ada empat jenazah, masing-masing Rp 10 juta. Jadi total Rp 40 juta," katanya.
Terkini, jenazah anak Acep, Rhea dan mertuanya Sumiati sudah dimakamkan di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara.
Kemudian, jenazah keponakan Raffasya dan adik iparnya Suheri rencananya bakal dimakamkan di Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/3/2023) besok.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.