Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Usai Hajar David dan Ditangkap Polisi, Bisa-bisanya Mario Dandy Cs Main Gitar di Polsek Pesanggrahan

N adalah seorang wanita yang menjadi saksi dan berteriak saat menghentikan Mario Dandy dkk menganiaya David di Komplek Green Permata, Ulujami,

Tayang:
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Mario Dandy Satriyo (20), pacar Mario Dandy berinisial AG (15), serta rekan mereka, Shane Lukas (19), tiga tersangka kasus penganiyaan anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17; kanan). Terkini, Shane Lukas melalui pengacaranya mengajukan penangguhan penahanan setelah sangkaan pasal diperberat jadi penganiayaan dengan perencanaan dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara. 

Menurut Sofyan, AG tidak wajib ditahan meskipun dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Orang dewasa kalau ancaman 5 tahun bisa ditahan. Kalau anak, ini ancamannya 12 tahun nggak wajib. Bahkan kesalahan jika penyidik bisa melakukan penahanan jika tidak ada alasan objektif yang terpenuhi pada diri anak," ucap dia.

Baca artikel menarik lainnay TRibunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved