Depo Pertamina Plumpang Kebakaran

Usul Permukiman Dekat Depo Plumpang Dikaji Ulang, Pengamat Minta IMB Kawasan Era Anies Dianulir

Analis Politik dan Kebijakan Publik Adib Miftahul meminta pemerintah mengkaji ulang keberadaan permukiman warga dekat Depo Pertamina Plumpang.

Kolase TribunJakarta.com/Ist
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan pantauan udara kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, Jumat (3/3/32023) malam. Analis Politik dan Kebijakan Publik Adib Miftahul meminta pemerintah mengkaji ulang keberadaan permukiman warga dekat Depo Pertamina Plumpang, Rabu (8/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Analis Politik dan Kebijakan Publik Adib Miftahul meminta pemerintah mengkaji ulang keberadaan permukiman warga dekat Depo Pertamina Plumpang.

Pasalnya, tak seharusnya ada permukiman warga dalam radius 50 meter dari depo bahan bakar minyak (BBM) itu.

Kawasan yang kini merupakan pemukiman warga Tanah Merah itu pun seharusnya menjadi buffer zone atau wilayah steril.

"Terkait Depo Plumpang yang berada tidak jauh dari pemukiman penduduk, memang harus dikaji ulang," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).

Keberadaan permukiman warga di area buffer zone pun dinilai sangat berbahaya.

Baca juga: Pengamat Minta Anies Baswedan Bicara Alasan Penerbitan IMB Warga Sekitar Depo Plumpang yang Berisiko

Bila terjadi ledakan di area depo, maka api bisa merambat dengan cepat ke permukiman warga, seperti yang terjadi pada Jumat (3/3/2023) lalu.

"Depo BBM ini kan risikonya luar biasa dan ini adalah bahaya yang cukup tinggi. Makanya perlu dikaji ulang, apakah memang deponya yang direlokasi atau warganya," tuturnya.

Oleh sebab itu, ia menilai kebijakan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi warga Tanah Merah pada 2021 lalu harus segera dievaluasi.

Pasalnya, IMB kawasan yang hanya berlaku hingga 2024 itu disinyalir jadi penyebab menjamurnya permukiman warga di sekitar Depo Pertamina Plumpang.

Izin itu pun jadi alas hukum warga untuk tinggal di lahan tersebut, meski sejatinya tanah yang mereka tempati milik Pertamina.

Terlebih, lahan yang kini dijadikan pemukiman warga itu sejatinya diperuntukkan untuk wilayah buffer zone.

"Benar enggak ada terbit IMB ini harus dijelaskan. Kalaupun ada dan tidak sesuai peruntukkan, saya kira memang harus dianulir," tuturnya.

Kesalahan Anies Terbitkan IMB Warga Tanah Merah Jadi Bom Waktu

Foto dari udara kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023) malam.
Foto dari udara kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023) malam. (Istimewa)

Analis Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang menewaskan belasan warga sebagai bom waktu yang ditinggalkan Anies Baswedan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved