Pemprov DKI Mau Jual 417 Unit Bus Rongsok Transjakarta Senilai Rp21,3 Miliar
Setelah seluruh dokumen terkumpul, Pemprov DKI yang saat itu dipimpin Gubernur Anies Baswedan mulai mengajukan permohonan penghapusan aset.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI berencana melelang 417 unit bus Transjakarta yang sudah tidak terpakai lagi.
Nilai lelang penjualan bus Transjakarta yang sebagian sudah jadi rongsokan itu mencapai Rp21,3 miliar.
Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ismanto menyebut, ratusan bus itu sudah rusak dan sudah berusia tua.
Biaya perawatan ratusan bus itu pun lebih mahal dibandingkan manfaat penggunaannya.
"Untuk 417 unit yang mau dijual ini sudah lama beroperasi. Pengadaan busnya sejak 2003 sampai 2013 lalu," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (9/3/2023).
Baca juga: Rombak Direksi dan Komisari PT JakLingko, Heru Budi Copot Seluruh Orangnya Anies Baswedan
Ismanto menyebut, ratusan bus yang sudah tak layak operasi ini ada yang berbahan bakar solar dan ada yang bahan bakar gas (BBG).
Ada beberapa merek bus yang akan dijual, yaitu Zhongtong, Yutong, Hino, Mercedes Benz, Hyundai, Komodo, Ankao, dan Inobus.
"Kini, bus-bus itu diparkir di sejumlah terminal dan pool bus Transjakarta," ujarnya.
Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini menjelaskan, usulan penghapusan aset bus milik Transjakarta ini sudah diajukan Dinas Perhubungan sejak 2018 lalu.
Namun, Dishub DKI butuh waktu cukup lama untuk memenuhi seluruh kelengkapan dokumen persyaratan penghapusan aset ini.
Pasalnya, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dijelaskan bahwa pemindahtangan barang atau aset milik daerah dengan nilai lebih dari Rp5 miliar harus mendapat persetujuan DPRD KI.
Aturan terkait hal tersebut tertuang dalam Pasal 331 Permendagri tersebut.
Baca juga: Pemprov DKI Belum Punya Rencana Jangka Panjang soal Nasib Warga Sekitar Depo Plumpang
Setelah seluruh dokumen terkumpul, Pemprov DKI yang saat itu dipimpin Gubernur Anies Baswedan mulai mengajukan permohonan penghapusan aset.
DPRD DKI pun menindaklanjuti permohonan itu dengan menggelar rapat kerja Komisi C bersama Dinas Perhubungan dan Transjakarta pada Rabu (8/3/2023) kemarin.
Bila disetujui, ratusan bus rongsok tersebut bakal dijual dengan mekanisme lelang terbuka.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Warga Cakung Harap Ganti Rugi Usai Rumahnya Rusak Ditabrak Bus Transjakarta |
![]() |
---|
Rumahnya Ditabrak Transjakarta, Jeritan Ibu di Cakung Tertimpa Puing Peluk Sang Anak |
![]() |
---|
Modus "Lempar Bola", Komplotan Pencuri Gasak 2 HP Korban di Halte Transjakarta Rasuna Said Jaksel |
![]() |
---|
Kondisi Kumuh dan Sepi, Pedagang Pasar Blok G Tanah Abang Tak Antusias Rencana Revitalisasi |
![]() |
---|
BEGINI Kesaksian Warga Saat Transjakarta Tabrak 4 Ruko di Cakung Hingga Akibatkan 6 Orang Luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.