Cerita Kriminal
Sadisnya Komplotan Begal Celurit Merah yang Jakut, Tak Segan-segan Bacok Korban yang Melawan
Komplotan begal celurit merah yang ditangkap Polres Metro Jakarta Utara terkenal sadis setiap menjalankan aksinya.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Komplotan begal celurit merah yang ditangkap Polres Metro Jakarta Utara terkenal sadis setiap menjalankan aksinya.
Komplotan beranggotakan tiga orang pemuda ini tak segan-segan membacok korban apabila ada perlawanan.
"Bagi korban yang menurut pelaku melawan, salah satu dari pelaku yang membacok korban ini akan melakukan kekerasan dengan senjata tajam," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh, Kamis (9/3/2023).
Iverson mengatakan, ketiga pelaku ini setidaknya sudah beraksi sebanyak 15 kali di wilayah yang berbeda.
Belasan TKP pembegalan tersebut seluruhnya di wilayah Jakarta Utara, sebagian besar di sekitar Koja dan Tanjung Priok.
"Mereka sudah beraksi di 15 TKP di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara, sebagian dilaporkan di Polsek Tanjung Priok dan di Polsek Koja," kata Iverson.
Iverson mengatakan, para pelaku sudah beberapa kali melukai korbannya dengan celurit merah yang mereka bawa setiap kali beraksi.
Selain terluka parah, para korban kebengisan kawanan begal ini juga kehilangan harta benda mereka, terutama handphone.
Ketiga pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara dan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca juga: Komplotan Begal Celurit Merah yang Dibekuk Polres Jakut Sudah Beraksi di 15 TKP
Diberitakan sebelumnya, para pelaku tak berkutik saat ditangkap di kediaman mereka di kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara, usai merampas handphone dan membacok korbannya Gus Soleh (21), pertengahan Januari 2023 lalu.
Komplotan begal sadis yang mempersenjatai diri dengan celurit merah ini hanya bisa pasrah saat ditubruk dan diborgol petugas.
Anggota Unit Resmob di bawah pimpinan Kepala Unit AKP Andry Suharto tanpa banyak bicara langsung menggedor rumah kediaman para pelaku dan membekuk bandit jalanan ini.
Satu per satu begal sadis yang tak segan-segan melukai korbannya ini dijatuhkan ke lantai dan diinterogasi sebentar sebelum akhirnya digiring ke Mapolres Metro Jakarta Utara.
Mereka yang ditangkap masing-masing ialah Ariyanto alias Komeng (21), Putra Simbolon (19), dan Simon Siregar (19).
Saat dibekuk, Simon mengakui peran masing-masing komplotannya saat membegal korban Gus Soleh.
"Saya yang bawa motor Pak, kalo dia (Putra) yang ngancam," kata Simon di lokasi penangkapan.
"Yang bacok siapa?," desak anggota polisi.
"Komeng," sahut Simon lagi.

Sementara itu, pada saat penangkapan ini polisi juga menghadirkan korban, Gus Soleh.
Soleh lantas menceritakan detik-detik saat dirinya dibegal oleh komplotan celurit merah ini.
"Saat itu sekitar jam setengah 3, saya baru pulang dari rumah pacar," kata Soleh.
Di tengah kondisi sepi di Jalan Inspeksi Kali Sunter, Rawa Badak Utara, tiba-tiba Soleh dihalangi oleh para pelaku yang berboncengan tiga.
Tanpa basa basi, komplotan begal sadis ini langsung membacok dan merampas handphone Soleh.
"Mereka halangin saya dan langsung membacok, kemudian mengambil handphone saya," kata Soleh.
Atas kejadian ini, Soleh mengalami luka sayatan cukup dalam di punggungnya yang berdampak ke paru-paru.
Usai menjalani perawatan intensif, kini Soleh sudah dapat kembali beraktivitas normal.
Viral Ojek Pangkalan Rampas Kunci Motor Ojol Akibat Rebutan Penumpang di Ciputat Timur Tangsel |
![]() |
---|
Aksi Panas Perselisihan di Jalan, Kunci Motor Ojol Dirampas Ojek Pangkalan Gegara Rebutan Penumpang |
![]() |
---|
Pelaku Usaha di Taman Sari Jakarta Barat Dianiaya Sampai Ditodong Pisau, Ini Duduk Perkaranya |
![]() |
---|
Aksi Pria Jaksel Buat Pacar Trauma Berat Sampai Tak Mau Sekolah, Pelaku Dipenjara di Polda Jatim |
![]() |
---|
"Jangan Lupa Makan" Pesan Dea Permata Karisma ke Suami Sebelum Dibunuh ART, Rumor Selingkuh Janggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.