Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak
Terkuak Kabar Terkini Bharada E di Rutan Bareskrim, Pengacara Ronny Talapesy: Tak Perlu Khawatir
Terkuak kabar terkini Bharada E atau Richard Eliezer setelah lama tak tersorot kamera. Hal tersebut dibeberkan oleh pengacanya, Ronny Talapesy.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak kabar terkini Bharada E atau Richard Eliezer setelah lama tak tersorot kamera.
Kabar terbaru Bharada E tersebut dibeberkan oleh pengacanya, Ronny Talapesy.
TONTON JUGA
Mulanya Ronny Talapesy menjelaskan bagi orang-orang yang sudah rindu dengan Bharada E untuk menyaksikan wawancara ekskusif Rosi dengan kliennya di Kompas TV.
"Halo sahabat Ichad yang sudah kangen dengan Ichad dan kecintaanya terhadap Polri, saksikan di Kompas TV dalam program Rosi," ucap Ronny Talapesy.
Ia kemudian menyebut para penggemar Bharada E tak perlu khawatir.
Pasalnya saat ini Bharada E dalam keadaan sehat dan aman.
"Tidak perlu khawatir, saat ini Ichad dalam keadaan sehat," ucap Ronny.
"Dan tetap aman," imbuhnya.
Baca juga: Didatangi Yosua Dalam Mimpi, Bharada E Berpesan: Sudah Cukup, Saya Akan Sampaikan yang Sebenarnya
Sekedar informasi Bharada E tidak ditempatkan di sel khusus Rutan Bareskrim Polri selama menjalani pidana 1,5 tahun penjara kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Status Bharada E telah menjadi narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba.
Namun, lokasi penahanannya dipindah untuk mengantisipasi keamanan yang bersangkutan.
Kepala Bagian Tahanan dan Barang Bukti Bareskrim Polri Kombes Gatot Agus Budi Utomo mengatakan Bharada E bakal mendapatkan pengamanan tambahan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"RE ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri di sel biasa sama dengan tahanan lain. Namun ada pengamanan tambahan dari LPSK," jelasnya kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Alasan Bharada E Batal Ditahan di Lapas Salemba, Keamanan Jadi Salah Satu Faktornya
Sebelumnya Bharada E telah dieksekusi ke Lapas Salemba oleh jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani masa tahanan 1,5 tahun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.