Ammar Zoni Tersandung Narkoba

Ammar Zoni Ditangkap Karena Narkoba di Rumahnya Malam Hari, Dihadapan Irish Bella dan Anaknya?

Ammar Zoni ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus narkoba di rumahnya. Apakah di depan Irish Bella?

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
instagram @_irishbella_
Ammar Zoni ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus narkoba di rumahnya malam hari. Apakah di depan Irish Bella? 

“Barang buktinya narkoba jenis sabu, satu gram lebih,” ujar Ardhy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/3/2023).

Ardhy mengatakan, Ammar Zoni ditangkap karena adanya pengembangan dari sopirnya yang lebih dahulu ditangkap polisi.

Setelah diselidiki, ternyata Ammar yang meminta sopirnya untuk membeli sabu tersebut.

Artis sinetron Ammar Zoni ditangkap lagi terkait narkoba di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor pada Rabu (8/3/2023). Ammar Zoni ditangkap dengan barang bukti sabu 1 gram lebih. Padahal dulu setelah menjalani rehabilitas terkait narkoba, Ammar Zoni sudah berjanji tak akan menyentuh barang haram tersebut.
Artis sinetron Ammar Zoni ditangkap lagi terkait narkoba di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor pada Rabu (8/3/2023). Ammar Zoni ditangkap dengan barang bukti sabu 1 gram lebih. Padahal dulu setelah menjalani rehabilitas terkait narkoba, Ammar Zoni sudah berjanji tak akan menyentuh barang haram tersebut. (Instagram Ammar Zoni)

Baca juga: Terjadi Ini Seusai Beberapa Menit Irish Bella Melahirkan, Ammar Zoni: Buat Kami Syok dan Panik

“Jadi ditangkap sopirnya dulu, dan barang buktinya. Kemudian dikembangkan bahwa itu adalah pesanan dari Ammar Zoni,” kata Ardhy.

“Iya hari itu juga (sopirnya ditangkap),” lanjut Ardhy.

Saat ditanyakan lebih lanjut, Ardhy enggan membeberkannya.

“Nunggu Pak Kapolres ya. Nanti dikabarin,” tutur Ardhy.


Ditangkap Kedua Kalinya

Ini adalah kali kedua Ammar Zoni terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Ammar Zoni pernah ditangkap juga terkait penyalahgunaan narkoba pada Jumat, 7 Juli 2017.

Tidak sendiri, kedua assisten Ammar Zoni yang berinisial RH dan M ikut ditangkap di kediamannya, kawasan Depok, Jawa Barat.

Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu stoples daun ganja kering dengan berat brutto 39,1 gram, satu kotak kaleng merek Fossil berisi tiga bungkus kertas papir, dan enam batang rokok.

Ada juga satu bungkus kertas putih berisi daun ganja, satu alat isap sabu atau bong, bekas tempat menyimpan kristal putih narkotika jenis sabu berikut satu sedotan, dan satu handphone.

Kemudian, Ammar Zoni dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman rehabilitasi selama satu tahun dipotong masa tahanan.

 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved