Ammar Zoni Tersandung Narkoba
Ammar Zoni Ajukan Rehabilitasi Narkoba Usai Ditangkap Kedua Kali, Ini Kata Polisi
Artis Ammar Zoni telah mengajukan permohonan rehabilitasi kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Artis Ammar Zoni telah mengajukan permohonan rehabilitasi kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Diketahui, Ammar Zoni kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba.
"Permintaan rehabilitasi sudah kami ajukan," kata kuasa hukum Ammar Zoni, Elza Syarief, saat dihubungi wartawan, Senin (13/3/2023).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan pihaknya akan segera mengumumkan soal permohonan rehabilitasi Ammar Zoni.
"Nanti kami umumkan ya," ujar Ardhy saat dikonfirmasi.
Baca juga: Kuasa Hukum Berharap Permohonan Rehabalitasi Ammar Zoni Disetujui
Namun, Ardhy tidak merinci waktu pengumuman terkait permohonan rehabilitasi suami Irish Bella tersebut.
"Nanti diinfo," ucap dia.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Ammar Zoni sebagai tersangka.

Sopir Ammar Zoni berinisial M dan satu orang lainnya berinisial RH juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Ammar Zoni mulanya meminta M untuk membeli sabu pada Rabu (8/3/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
Ammar Zoni mengirim uang kepada M sebesar Rp 1,5 juta. M kemudian mengajak RH untuk membeli sabu ke Kampung Boncos, Jakarta Barat.
"Di sana kedua tersangka ketemu seseorang dipanggil Bang, kemudian membeli menyerahkan uang Rp 1,5 juta," kata Ade saat merilis kasus ini, Jumat (10/3/2023).
Baca juga: Irish Bella Jenguk Ammar Zoni, Suaranya Bergetar Minta Didoakan: Saya Mohon Izin Lanjutkan Hidup
"Kemudian tersangka M memberikan upah kepada RH karena diduga yang tahu tempat di mana mereka bisa mendapatkan sabu ini," tambahnya.
M dan RH ditangkap di depan pintu timur Taman Margasatwa Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan sekitar pukul 19.30 WIB.
Kepada polisi, M mengaku sabu yang dibelinya merupakan titipan Ammar Zoni.
"M mengakui barang yang ada padanya titipan dari tersangka AZ. Kemudian petugas menangkap AZ di rumahnya di daerah Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat," ungkap Ade.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.