Cerita Kriminal

Polisi Selidiki Kasus Begal Diduga Modus Debt Colletcor di Bekasi

Tanpa basa-basi, kelompok pelaku menuduh sepeda motor milik korban bermasalah dan meminta kunci serta STNK.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Acos Abdul Qodir
Muhammad Azzam/screenshot/CCTV
Ilustrasi begal sepeda motor 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Polres Metro Bekasi Kota masih melakukan penyelidikan terkait laporan seorang pria diduga dibegal dengan modus debt collector

Hal ini dikatakan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Dani Hamdani, kasus tersebut tengah ditangani penyidik. 

"Masih kami lidik ya sejauh ini," kata Dani saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).

Laporan lanjut dia, sudah diterima pihak melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi pada Sabtu (11/3/2023). 

Dalam laporan bernomor polisi LP/747/K/III/2023/Restro Bekasi Kota, kasus perampasan sepeda motor yang dilaporkan korban sementara masuk dalam kategori penipuan dan penggelapan. 

Sebab, berdasarkan kronologis yang disampaikan korban, sepeda motornya dibawa kabur pelaku ketika dia dihentikan lalu ditipu modus data bermasalah. 

Baca juga: Dua Kisah Ayah Super, Ada yang Nekat Kejar Begal hingga Tambal Jalan Demi Keselamatan Putrinya

Korban Ahmad Nurhuda (23) mengatakan, peristiwa terjadi di Jalan Raya Cut Meutia, Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Sabtu(11/3/2023) sekira pukul 15.30 WIB. 

"Pas di perjalanan saya dipepet sama pelaku, jumlahnya kurang lebih enam orang pakai tiga motor boncengan," kata Huda saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2023). 

Tanpa basa-basi, kelompok pelaku menuduh sepeda motor milik korban bermasalah dan meminta kunci serta STNK.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Dani Hamdani saat memimpin apel pasukan di Mapolres Bekasi Kota, Marga Jaya, Kota Bekasi, Senin (13/3/2023). 
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Dani Hamdani saat memimpin apel pasukan di Mapolres Bekasi Kota, Marga Jaya, Kota Bekasi, Senin (13/3/2023).  (Istimewa)

Huda mengaku, pada saat itu dia benar-benar kaget sampai tidak bisa berkata apa-apa dan menuruti permintaan pelaku. 

"Saya suruh ikut mereka, dibonceng pakai motor saya," jelasnya. 

Sampai di TKP, mereka berhenti dan mengatakan sepeda motor milik korban ditahan dan baru bisa ditebus keesokan harinya. 

"Motor bilang dititipkan ke mereka, baru bisa ditebus hari Senin dengan bayar Rp100 ribu," ujarnya. 

Sampai di momen ini, Huda lagi-lagi tidak dapat berbuat apa-apa. Bahkan saat sepeda motor Honda Scoopy B-5902-THO miliknya dibawa pelaku ia tak bergeming. 

Baca juga: Maling Motor di Jakarta Timur Todongkan Senjata Api saat Ulahnya Dipergoki Korban

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved