Asyik Tampil Vulgar Saat Live, 2 Cewek Cantik Diciduk Polres Jakbar: Nekat Demi Raup Cuan Rp 15 Juta

Dua orang wanita cantik berinisial LS (21) dan PP (19) diciduk polisi gara-gara menampilkan konten pornografi saat siaran langsung.

Wahyu Septiana/TribunJakarta.com
Subnit Cyber Crime Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap dua wanita berinisial PP (19) dan LS (21) gara-gara menampilkan konten pornografi saat siaran langsung di aplikasi Dream Live. 

Lebih lanjut, Andri mengatakan, selain tiga pelaku tersebut, pihaknya telah menemukan delapan orang lainnya yang juga berperan sebagai host.

"Di sini itu terdapat delapan host yang masih didalami perannya masing-masing," jelasnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan dengan Pasal 34 Jo pasal 8 dan/atau pasal 36 Jo pasal 10 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang pornografi dan/atau pasal 27 ayat (1) Jo pasal 45 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana di atas 5 tahun.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved