Ajudan Pribadi Terlibat Penipuan

Bujuk Rayu Ajudan Pribadi Tipu Teman Dekat Rp 1,3 Miliar, Sang Selebgram Jual Murah 2 Mobil Mewah

Terkuak, modus penipuan selebgram Ajudan Pribadi yang telah ditangkap polisi di Makassar. Ia jual murah dua mobil mewah kepada teman dekat.

|
Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Akbar Pera Baharudin atau Ajudan Pribadi. Terkuak, modus penipuan selebgram Ajudan Pribadi yang telah ditangkap polisi di Makassar, Selasa (14/3/2023). Ia jual murah dua mobil mewah kepada teman dekat. 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK - Terkuak, modus penipuan selebgram Akbar Pera Baharudin atau dikenal dengan nama Ajudan Pribadi yang telah ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Barat.

Ternyata, Ajudan Pribadi menipu kawan lamanya sendiri berinsial AL.

AL terjerat bujuk rayu Ajudan Pribadi yang menjual murah dua mobil mewah yakni Mercy dan Land Crusher.

Demikian dikatakan pengacara AL, Sulaiman Djojoatmodjo saat dihubungi, Selasa (14/3/2023).

"Karena termakan bujuk rayu si (Ajudan Pribadi), akhirnya klien saya setor uang ke yang bersangkutan tiga kali, sehingga total menjadi Rp. 1,3 miliar," ujar Sulaiman.

Baca juga: Sosok Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi Kasus Penipuan: Pernah Jadi Pemulung Hingga Diundang Jokowi

Setelah menyetorkan uang, Sulaiman mengatakan AL lantas meminta dua mobil mewah tersebut.

Namun, Ajudan Pribadi tidak pernah menyerahkan dua mobil mewah tersebut dengan alasan masih bermasalah.

"Ya kami kan enggak mau tahu, namanya kami sudah bayar kan kami maunya barang datang dong," kata Sulaiman.

Sulaiman juga menilai Ajudan Pribadi tak pernah ada itikad baik untuk memberikan hak kliennya itu.

Selebgram bernama akun Ajudan_pribadi alias Akbar yang mencabut berkas tersangka pencurian handphone mewahnya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (24/2/2021).
Selebgram bernama akun Ajudan_pribadi alias Akbar yang mencabut berkas tersangka pencurian handphone mewahnya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (24/2/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Padahal, AL telah melakukan tiga kali somasi kepada Ajudan Pribadi.

Sehingga, lanjut Sulaiman, pada November 2022 korban melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

"Sudah saya somasi tiga kali, sudah saya ajak ngobrol ketemu, tapi yang bersangkutan belum ada itikad baiknya. Sehingga dari pihak korban meminta agar saya melaporkan ke kepolisian," kata Sulaiman.

Menurut Sulaiman, Ajudan Pribadi hanya memberikan janji manis bahwa ia akan mengembalikan uang korban atau mencicilnya.

"Tapi saat sampai kami buat laporan polisi (sejak beli 2021), tidak ada sama sekali apa yang dia omongkan itu terwujud. Makanya kami polisikan, soalnya cuma janji-janji aja," jelas dia.

Baca juga: Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Penipuan: Korban Rugi Rp 1,3 Miliar

Sebetulnya, kata Sulaiman, korban dan pelaku itu saling mengenal sebab keduanya merupakan teman lama.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved