Ajudan Pribadi Terlibat Penipuan

Bujuk Rayu Ajudan Pribadi Tipu Teman Dekat Rp 1,3 Miliar, Sang Selebgram Jual Murah 2 Mobil Mewah

Terkuak, modus penipuan selebgram Ajudan Pribadi yang telah ditangkap polisi di Makassar. Ia jual murah dua mobil mewah kepada teman dekat.

|
Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Akbar Pera Baharudin atau Ajudan Pribadi. Terkuak, modus penipuan selebgram Ajudan Pribadi yang telah ditangkap polisi di Makassar, Selasa (14/3/2023). Ia jual murah dua mobil mewah kepada teman dekat. 

"Antara Ajudan Pribadi dengan klien saya memang sudah berkawan lama, cuman ya itu korban melihat 'Kok bisa sebagai kawan lama seperti itu'," kata Sulaiman.

Dia menuturkan, hingga saat ini, uang Rp 1,3 miliar yang ditilap Ajudan Pribadi, belum kembali ke kantong kliennya AL.

Untuk informasi, Ajudan Pribadi memiliki instagram dengan username @ajudan_pribadi dengan satu juta pengikut. Ia terkenal lewat konten-kontennya bersama pejabat polisi.

Ditangkap Polisi

Kolase Foto Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan dan Ajudan Pribadi.
Kolase Foto Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan dan Ajudan Pribadi. (Kolase Foto TribunJakarta)

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengungkapkan penangkapan Ajudan Pribadi.

Andri menerangkan, selebgram Ajudan Pribadi diduga ditangkap karena kasus penipuan yang merugikan korbannya hingga Rp.1,3 Milliar.

“Kita telah amankan 1 orang inisial A ybs adalah selebgram sementara masih berporses," kata Andri saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023).

“Penipuan dan penggelapan, pasal 378 KUHP," sambung dia.

Andri belum bisa menjelaskan lebih detail terkait kasus yang menyeret Selebgram Ajudan Pribadi.

"Masih kita proses dan kita dalami. Sudah ditangkap, tunggu saja nanti ditampilkan," ungkapnya.

Baca juga: Ajudan Pribadi Cabut Berkas Pencuri Handphonenya di Bandara Soetta: Tersangka Janda

Diketahui, selebgram Ajudan Pribadi ditangkap karena kasus dugaan penipuan kendaraa roda empat.

Korbannya sudah melapor ke pihak Polisi sejak November 2022.

“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar,” ujarnya.

Andri mengatakan, selebram tersebut ditangkap di wilayah Makassar dua hari lalu.

Andri mengkonfirmasi, kini AP sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved