Ajudan Pribadi Terlibat Penipuan

Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Penipuan: Korban Rugi Rp 1,3 Miliar

Polres Metro Jakarta Barat dikabarkan sudah menangkap selebgram Ajudan Pribadi karena diduga terlibat kasus penipuan.

|
Wahyu Septiana/TribunJakarta.com
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan memberikan keterangan terkait penangkapan Selebgram Ajudan Pribadi di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat dikabarkan sudah menangkap selebgram Ajudan Pribadi karena diduga terlibat kasus penipuan.

Kabar tersebut sudah dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan.

Andri menerangkan, selebgram Ajudan Pribadi diduga ditangkap karena kasus penipuan yang merugikan korbannya hingga Rp.1,3 Milliar.

“Kita telah amankan 1 orang inisial A ybs adalah selebgram sementara masih berporses," kata Andri saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023).

“Penipuan dan penggelapan, pasal 378 KUHP," sambung dia.

Baca juga: Ajudan Pribadi Cabut Berkas Pencuri Handphonenya di Bandara Soetta: Tersangka Janda

Andri belum bisa menjelaskan lebih detail terkait kasus yang menyeret Selebgram Ajudan Pribadi.

"Masih kita proses dan kita dalami. Sudah ditangkap, tunggu saja nanti ditampilkan," ungkapnya.

Diketahui, selebgram Ajudan Pribadi ditangkap karena kasus dugaan penipuan kendaraan  roda empat.

Korbannya sudah melapor ke pihak Polisi sejak November 2022.

“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar,” ujarnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved