Kabar Seleb

Ngeri! Anak Pedangdut Lilis Karlina Sudah Pakai Narkoba Sejak Usia 13 Tahun Lanjut jadi Bandar

Namun, dalam perjalanannya anak Lilis Karlina itu mencoba mencari cuan sendiri dengan mengedarkan narkotika jenis obat-obatan keras ke tiga daerah.

Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Kompas Tv
Anak pedangdut Lilis Karlina berinisial RD (15) yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP diciduk polisi karena terlibat sebagai pengedar narkoba. Dari pemeriksaan polisi, diketahui RD sudah mengonsumsi narkotika sejak usia 13 tahun. 

Setelah mendapatkan obat-obatan terlarang tersebut, RD pun menjualnya kembali melalui online maupun secara langsung.

Pihaknya juga telah mengamankan pemasok obat-obatan terlarang tersebut, inisial I.

"Kami juga mengamankan pemasok dari obat-obatan terlarang inisial I (26)," ucapnya.

Baca juga: Ini Setlist Lagu Konser TREASURE Tour Hello, TEUME Siap Nyanyi Bareng?

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved