Ditutup Besok! Segera Registrasi Akun SNPMB untuk SNBT, Ini Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan

Jangan sampai terlewat! Segera registrasi akun SNPMB untuk daftar SNBT sebelum Jumat, 17 Maret 2023 pukul 15.00 WIB.

Editor: Muji Lestari
Instagram @_snpmbbppp
Besok registrasi akun SNPMB untuk SNBT ditutup, segera daftar sebelum terlewat! 

TRIBUNJAKARTA.COM - Besok batas registrasi akun SNPMB untuk SNBT akan ditutup. Caatat syaratnya dan segera daftar!

Badan penyelenggara SNPMB telah memberikan kelonggaran bagi siswa yang belum sempat registrasi akun SNPMB.

Batas waktu registrasi akun SNPMB diperpanjang sampai 17 Maret 2023, atau besok.

Bagi siswa yang belum buat akun SNPMB, segera registrasi sebelum terlambat. Pasalnya, tidak akan ada lagi perpanjangan waktu dari pihak penyelenggara.

Melansir akun Instagram @_snpmbbppp, masa registrasi akun SNPMB ditutup besok Jumat, 17 Maret 2023 pukul 15.00 WIB.

"Kesempatan perpanjangan registrasi akun SNPMB Bagi Siswa yang akan mengikuti UTBK-SNBT 2023 akan segera ditutup pada 17 Maret 2023, pukul 15.00 WIB," tulis akun tersebut.

Lantas, bagaimana cara registrasi akun SNPMB 2023?

Baca juga: Jelang Pendaftaran SNBT, Cek Daftar 74 Lokasi yang Jadi Pusat UTBK 2023

Berikut langkah-langkah cara registrasi akun SNPMB 2023 untuk daftar UTBK-SNBT 2023:

Cara registrasi akun SNPMB

  1. Calon mahasiswa wajib melakukan registrasi akun di laman portal SNPMB https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
  2. Pilih menu ‘Daftar’ kemudian pilih menu daftar bagi ‘Siswa’.
  3. Masukkan kombinasi NISN, NPSN, dan tanggal lahir. Bagi siswa luar negeri yang bersekolah di non Sekolah Rakyat Indonesia (SRI) dapat menggunakan NPSN ‘69999999’.
  4. Ikuti langkah selanjutnya hingga selesai mengisi seluruh data yang diperlukan.
  5. Buka email verifikasi dan lakukan aktivasi akun.
  6. Login menggunakan akun yang telah terdaftar di laman portal SNPMB.
  7. Pilih menu ‘Verifikasi dan Validasi’
  8. Klik tombol ‘Perbarui Data’ dan lakukan validasi data. Apabila data tidak valid, maka laporkan ke sekolah agar dilakukan perbaikan data pada Dapodik/Emis.
  9. Jika data sudah valid kemudian isi biodata yang diminta.
  10. Unggah dan atur pasfoto terbaru (3 bulan terakhir). Pasfoto harus foto formal.
  11. Lakukan simpan permanen.
  12. Unduh bukti akun registrasi akun SNPMB.

Baca juga: Aturan Memilih Jurusan Kuliah di SNBT 2023, Ini Ketentuan Bagi Siswa Lintas Jurusan

Syarat UTBK SNBT 2023

1. Memiliki Akun SNPMB.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:

4. foto terbaru (berwarna)

5. stempel/cap sekolah

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved