Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Kirim Video Penganiayaan David Ozora ke 3 Orang, Hukuman Mario Dandy Bakal Lebih Berat?
Setelah jadi pelaku penganiayaan, akankah hukuman Mario Dandy lebih berat karena turut menyebar video penganiayaannya David?
TRIBUNJAKARTA.COM - Mario Dandy Satriyo (20) rupanya mengirimkan video penganiayaan David Ozora (17) ke tiga orang.
Setelah jadi pelaku penganiayaan, akankah hukuman Mario Dandy lebih berat karena turut menyebar video penganiayaannya?
Mario Dandy menganiaya David hingga koma di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 20 Februari 2023.
Video penganiayaan itu viral di media sosial sampai trending di Twitter dan jadi perbincangan banyak orang.
Rupanya, Mario Dandy ikut andil dalam menyebarkan video tersebut.
Dalam video tampak jelas kesadisan Dandy menendang kepala David hingga tersungkur tak sadarkan diri.
Video penganiayaan David juga sempat menjadi polemik.
Pasalnya dalam video disebutkan bahwa AG, pacar Dandy, tak merekam.
Video direkam Shane Lukas atas perintah Mario Dandy Satriyo.
Hanya saja dalam rekonstruksi terungkap bahwa ada perpindahan hanpdhone dari Shane ke AG dalam kondisi kamera masih menyala.
Saat itu Shane yang sedang merekam menghampiri Dandy.
Ia kemudian memberikan handphone yang merekam penganiayaan pada AG.
"Jadi diserahkan (ke AG), baru si S ini mendatangi MDS," kata Kombes Hengki Haryadi.
Baca juga: AG Jalani Sidang Lebih Awal Dibanding Mario dan Shane, Kejaksaan Ungkap Alasannya
Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, video tersebut lantas dikirim oleh Dandy.
"Ini yang sedang kami selidiki kembali. Sebelum dibawa ke polsek (dikirim)," kata Hengki dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas TV tayangan Rosi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.