Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Kirim Video Penganiayaan David Ozora ke 3 Orang, Hukuman Mario Dandy Bakal Lebih Berat?
Setelah jadi pelaku penganiayaan, akankah hukuman Mario Dandy lebih berat karena turut menyebar video penganiayaannya David?
Berdasar hasil pemeriksaan, Mario Dandy mengirim video penganiayaan David Ozora ke tiga orang.
"Hasil pemeriksaan kami, sempat dikirimkan ke 3 pihak berbeda," kata Kombes Hengki Haryadi.
Hengki menekankan, tindakan Dandy mengirim video merupakan tindak pidana.
"Oleh Mario pada 3 orang dan ini pelanggaran hukum lho. Ini delik pidana," katanya.

Pasanya selain melakukan penganiayaan berat berencana, Mario Dandy juga menyebar video penganiayaan.
"Ini melaggar Undang-Undang ITE dan Undang-Undang lain yang bisa kami konstruksikan lagi," kata Kombes Hengki Haryadi.
Hengki secara detail mengatakan, Dandy menyebar video tersebut bahkan sesaat setelah penganiayaan.
"Sesaat setelah penganiayaan terjadi, sebelum dibawa ke polsek," kata Henki.
Menurutnya hal ini sudah menjadi fakta yang tak bisa terbantahkan lagi.
"Hasil digital forensik kan tidak bisa bohong," katanya.
Baca juga: Laporan Amanda Ke Mario Dandy Diusut, Polisi Bakal Periksa Sejumlah Saksi
Walau demikian, Kombes Hengki Haryadi belum bisa memastikan siapa saja tiga orang yang dikirimkan video oleh Dandy.
"Sedang kami teleiti (pada siapa)," katanya.
Pun tujuan Mario Dandy Satriyo mengirimkan video penganiayan David Ozora untuk apa.
"Sedang kami teliti juga," katanya.
Meski begitu Hengki menegaskan bahwa ketika penyebaran video ini terbukti, maka hukuman yang dijalani Mario Dandy akan lebih berat.
"Bagi kami ini delik baru, pidana baru. Efek bagi pelaku akan lebih berat dari yang sekarang," kata Kombes Hengki Haryadi.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Mario Dandy Kirim Video Penganiayaan David ke 3 Orang, Polisi Selidiki Tujuannya : Akan Lebih Berat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.