Razia Kamar Lapas Bekasi, Petugas Sita Barang Terlarang Napi Mulai Ponsel Hingga Pisau Cukur

Petugas gabung menyita barang terlarang yang diselundupkan narapidana saat merazia kamar tahanan Lapas Kelas IIA Bekasi, Jumat (17/03/2023).

ISTIMEWA
Razia kamar tahaan Lapas Kelas IIA Bekasi, petugas gabungan sita barang-barang terlarang, Jumat (17/3/2023). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Petugas gabung menyita barang terlarang yang diselundupkan narapidana saat merazia kamar tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Bimo mengatakan razia Lapas Kelas IIA Bekasi digelar dengan melibatkan pertugas gabungan dari Polsek Bekasi Timur dan Koramil Bekasi Timur.

"Hasilnya kami mengamankan benda-benda terlarang beberapa unit ponsel, carger HP, handsfree, pisau cukur dan sejumlah gelas dan botol minuman dari kaca serta kabel-kabel listrik,” kata Bimo, Jumat (17/3/2023).

 

Bimo menambahkan, benda-benda terlarang ditemukan melalui penyisiran kamar tahanan di gedung blok anggrek dan blok A.

"Jadi barang-barang atau benda terlarang ini dilarang masuk ke dalam Lapas, sehingga kami sita dan akan kami musnahkan," tegas dia.

Baca juga: 2 Malam Razia, Satpol PP Tangsel Sisir 7 Tempat Hiburan Malam Sita Ratusan Botol Miras

Selain menyasar benda terlarang, razia dilakukan untuk memastikan tidak ada beredaran narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Bekasi.

"Kami ingin mengecek dan memeriksa hunian para warga binaan yang berada di blok hunian dari peredaran dan penyalagunaan gelap narkoba di lingkungan lapas," tegas dia.

Razia kamar tahaan Lapas Kelas IIA Bekasi, petugas gabungan sita barang-barang terlarang, Jumat (17/3/2023).
Razia kamar tahaan Lapas Kelas IIA Bekasi, petugas gabungan sita barang-barang terlarang, Jumat (17/3/2023). (ISTIMEWA)

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi Muhamad Susanni menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

“Petugas akan diinstruksikan lebih waspada dan teliti. Ini untuk menjaga situasi lapas tetap aman dan kondusif,” kata Susanni.

Razia kamar tahaan Lapas Kelas IIA Bekasi, petugas gabungan sita barang-barang terlarang, Jumat (17/3/2023).
Razia kamar tahaan Lapas Kelas IIA Bekasi, petugas gabungan sita barang-barang terlarang, Jumat (17/3/2023). (ISTIMEWA)

Warga binaan yang kedapatan membawa benda terlarang, dipastikan mendapatkan saksi khusus dari petugas agar tidak menyelundupkan lagi.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved