2 Malam Razia, Satpol PP Tangsel Sisir 7 Tempat Hiburan Malam Sita Ratusan Botol Miras
Sebanyak 399 minuman beralkohol diamankan dan akan segera dimusnahkan.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Tangerang Selatan (Satpol PP Tangsel) menyisir beberapa tempat hiburan malam menjelang datangnya bulan suci Ramadan.
Razia tersebut dilaksanakan pada tanggal 9 sampai 10 Maret 2023 saat dini hari.
Kepala Satpol PP Tangerang Selatan, Oki Rudianto mengatakan, pihaknya bersama Dinas Pariwisata Tangerang Selatan melakukan pengecekan di tujuh tempat hiburan malam.
"Tempat hiburan yang kami datangi diantaranya Famous, B.O.A dan beberapa tempat hiburan lainnya," kata Oki.
Selain itu, razia dilakukan untuk menegakkan peraturan daerah terkait larangan menjual, menyimpan, dan mengedarkan minuman beralkohol di Kota Tangerang Selatan.
Sebanyak 399 minuman beralkohol diamankan dan akan segera dimusnahkan.
Selain itu, para karyawan tempat hiburan tersebut diperiksa identitasnya.
Baca juga: Ada Botol Miras di Mobil Rubicon Mario Dandy, Ini Penampakannya
Hal itu untuk memastikan apakah ada anak di bawah umur yang dipekerjakan.
"Kami juga tadi memeriksa identitas para karyawan, seperti KTP mereka untuk melihat apakah ada anak yang dipekerjakan," jelas Oki.
"Hasilnya dari seluruh tempat yang kami cek tidak ada anak yang di bawah umur," sambungnya.
Pramono Ambil Sikap, Semua Tempat Hiburan di Jakarta Wajib Sediakan Tempat Khusus Merokok |
![]() |
---|
VIRAL Sopir JakLingko di Jakarta Barat Larang Calon Penumpang Naik Angkotnya, Gara-gara Bawa Miras |
![]() |
---|
Satpol PP Kota Bekasi Razia Toko Miras Tak Berizin, Ratusan Botol Disita Petugas |
![]() |
---|
Curhatan Siswi Pecandu Miras ke Dedi Mulyadi di Barak Militer, Kerap Dimarahi Ibu Tapi Tak Mempan |
![]() |
---|
Ribuan Tandatangan Warga Kampung Sawah Tolak Tempat Hiburan Malam di Lenteng Agung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.