Pemilu 2024
Sebanyak 16.062 Narapidana di Jakarta jadi Calon Pemilih dalam Pemilu 2024
Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta terus menggodok persiapan Pemilu 2024 di Rutan dan Lapas.
Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta terus menggodok persiapan Pemilu 2024 di Rutan dan Lapas.
Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan pihaknya bersama KPU kini sedang melakukan pendataan jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menjadi calon pemilih.
Termasuk tempat pemungutan suara (TPS) yang nantinya akan disediakan di Rutan dan Lapas untuk memfasilitasi para narapidana menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang.
"Jumlah WBP potensial pemilih sebanyak 16.062 orang. Dengan jumlah tersebut diasumsikan bahwa perlu kurang lebih 53 TPS yang tersebar di setiap Lapas dan Rutan," kata Ibnu, Kamis (16/3/2023).
Nantinya saat pelaksanaan Pemilu 2024 petugas di masing-masing Rutan dan Lapas wilayah Kanwilkumham DKI Jakarta akan membantu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) KPU.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dikukuhkan Jadi Ketua Federasi Kempo Indonesia Wilayah Sumatera Selatan
Kanwilkumham dan KPU DKI Jakarta pun sudah beberapa kali melakukan pertemuan untuk membahas persiapan sekaligus sosialisasi terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
"Saya sudah berikan arahan kepada Kepala Lapas dan Rutan agar memberikan pendampingan terhadap petugas KPPS yang bertugas di TPS. Jadi persiapan sudah mulai kita lakukan," ujar Ibnu.
Dalam pertemuan yang berlangsung di aula lantai empat Kanwilkumham DKI Jakarta pada Rabu (15/3) kemarin, KPU DKI Jakarta menyatakan mengapresiasi kerja sama dilakukan.
Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Partono menuturkan pihaknya berharap dengan segala persiapan yang dilakukan pelaksanaan Pemilu 2024 di Rutan dan Lapas nantinya dapat berjalan lancar.
"Saya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh pendataan WBP, sehingga data WBP pemilih dapat diperoleh dengan mudah oleh KPU," tutur Partono.
Kanwilkumham DKI Jakarta pun sudah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melakukan perekaman e-KTP agar WBP memiliki hak pilih.
Sub Koordinator Pertukaran data dan Informasi, Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama Ditjen PAS, Bambang Setiawan mengatakan hak pilih merupakan bagian dari hak politik WBP.
“Ikut dalam Pemilu adalah hak semua orang termasuk WBP dalam Lapas maupun tahanan yang masih mengikuti proses hukum di Rutan," kata Bambang.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
PKS Buka Suara soal Faktor Kekalahan di Pilkada Depok, Masih Mendebat Kejenuhan Warga 20 Tahun |
![]() |
---|
Pilkada Telah Usai, GMKI Jakarta Suarakan Masyarakat Kembali Bersatu |
![]() |
---|
Ulasan Lengkap Pilkada Depok 2024: Peta Suara 11 Kecamatan, Nasib PKS hingga Alasan Imam-Ririn Kalah |
![]() |
---|
Aktivis Pemuda NTT di Jakarta Nilai Pilkada 2024 Kondusif: Tidak Terjadi Hal yang Dikhawatirkan |
![]() |
---|
Jenuh dan Karakter Rasional Warga Kota Bekasi Jadi Faktor Rendahnya Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.