Cerita Kriminal
Remaja 17 Tahun di Bangka Belitung Bunuh Bocah dengan Sadis, Lalu Minta Tebusan Rp 100 Juta
Seorang pelajar SMA di Kecamatan Simpangteritip berinisial AC tega membunuh bocah berusia 8 tahun berinisial H.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan sadis terjadi di Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Seorang pelajar SMA di Kecamatan Simpangteritip berinisial AC tega membunuh bocah berusia 8 tahun berinisial H.
H adalah tetangga pelaku. Bahkan adik pelaku adalah teman dekat dari korban H.
Mereka tinggal satu kompleks perkebunan sawit tempat orang tua mereka bekerja.
H dianiaya sebelum dieksekusi.
Tubuhnya diikat tali lalu dipukul menggunakan kayu hingga korban tidak berdaya.
Pelaku AC juga menyanyat tubuh korban menggunakan cutter lalu jasadnya dibuang ke sebuah sungai kecil di lokasi eksekusi.
Belakangan pelaku AC akhirnya ditangkap polisi, Selasa (14/3/2023) malam, di kediaman orang tuanya di perumahan pegawai kelapa sawit PT Leibong Wess, Desa Terentang, Kecamatan Kelapa.
Berikut kronologis peristiwa pembunuhan hingga motif pelaku melakukan aksi sadisnya dikutip dari Bangka Pos.
Kronologis Kejadian
H, bocah berusia delapan tahun ditemukan meninggal dunia di Perkebunan Kelapa Sawit, Bukit Intan Bine Blok S47-48 Divisi 3 PT BPL, Desa Ibul, Simpangteritip, Kamis (9/3/2023) lalu.
Saat ditemukan, tangan dan kaki korban dalam kondisi terikat.
Seperti diungkapkan Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra saat konferensi pers di Kantor Polda Babel, Kamis (16/3/2023).
AC awalnya membujuk korban yang tengah bermain bersama teman-temannya untuk ikut dengannya ke lokasi pemancingan.
Ia kemudian membonceng H dan mengeksekusi korban di sana.
AC selanjutnya mengikat tangan dan memukul korban sebanyak tiga kali menggunakan tangan kosong.
Saat H pingsan, ia kembali memukul bocah 8 tahun itu dengan menggunakan kayu.
Pelajar SMA ini lantas menyayat tubuh korban memastikan H sudah tak bernyawa.
AC kemudian meninggalkan jasad H di dekat sungai dalam kondisi tengkurap.
"Dari pengakuan dan olah TKP, korban dibawa dari tempat terakhir ke lokasi pemancingan, dibawa ke sana dibujuk rayu dibonceng pakai motor, dan kemudian di sana lah korban dieksekusi," kata Kapolda.
"Mulai dari diikat, dipukul dengan tangan sebanyak tiga kali, pingsan namanya juga anak kecil, kemudian dipukul lagi dengan kayu."
"Korban tidak berdaya, kemudian juga disayat untuk meyakinkan korban apakah sudah mati atau tidak dengan cutter yang saat ini masih dicari oleh penyidik," ujar Irjen Pol Yan Sultra.
Motif Pelaku
Polisi menyebut, motif pelaku AC melakukan pembunuhan terhadap H di antaranya didasari rasa sakit hati dan karena uang.
Kapolda menyampaikan, terkait modus operandi, berawal pelaku membujuk korban untuk mengikuti pelaku ke tempat kejadian perkara.
Dengan maksud untuk melakukan pembunuhan dan menskenariokan seolah-olah terjadi penculikan dengan meminta uang tembusan kepada orang tua korban.
"Jadi ia terinspirasinya dengan menonton berita penculikan anak dengan meminta tebusan uang serta pernah browsing di handphone. Tentang berita penculikan anak yang meminta tebusan uang, dan pelaku juga ada sakit hati dikarenakan perbuatan korban sering tidak sopan di rumah pelaku," kata Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol, Yan Sultra Indrajaya, Kamis (16/3/2023) di Mapolda Babel.
"Pelaku terinspirasi dari media televisi maupun hasil browsing tentang penculikan anak dengan meminta tebusan," katanya.
Tersangka mengincar keluarga korban karena AC melihat korban berasal dari keluarga yang mampu di antara keluarga lain yang ada di tempat tinggalnya, yaitu perumahan perkebunan sawit.
"Karena tersangka melihat korban dari keluarga yang mampu, di antara keluarga yang tinggal di perumahan sawit, keluarga korban lah yang mampu," jelasnya.
Minta Tebusan Rp 100 Juta
Usai mengeksekusi korban, pelaku AC melakukan pemerasan melalui hp.
Dia mengirimkan pesan kepada keluarga korban yakni ibu H dan juga RT setempat dan meminta uang tebusan sebesar Rp 100 juta.
Pelaku mengaku caranya melakukan pemerasan hingga membunuh korban terinspirasi dari media sosial.
Mulai dari menculik korban, mengeksekusi hingga memeras keluarga untuk dimintai uang.
Pelaku melakukan penculikan dan pembunuhan untuk minta tebusan uang dan belajar lewat browsing di medsos dan pemberitaan.
"Oh kalau memeras begitu, diculik lalu minta tebusan," kata Kapolda.
Penangkapan Pelaku
Penyidik yang mendapat laporan pemerasan ini kemudian memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui siapa pemilik nomor hp yang telah mengirimkan pesan kepada ibu korban.
Mulai dari saksi teman pelaku yang dipinjami data dan hpnya untuk meregistrasi nomor untuk melancarkan aksi jahatnya.
Termasuk juga polisi menelusuri asal pelaku membeli nomor tersebut ke salah satu distributor konter hp.
Dari distributor itulah terungkap bahwa pemilik nomor tersebut berada di wilayah Bangka Barat.
Penyidik kemudian memanggil semua saksi yang pernah meminjami hp ke pelaku untuk meregistrasi.
Pelaku Sempat Pura-pura Ikut Cari Korban
Jarak rumah pelaku dan korban sangat dekat. Korban bersahabat dekat dengan adik pelaku.
Bahkan pelaku sempat bergabung bersama tim untuk mencari hilangnya H beberapa waktu lalu sebelum ditemukan terbunuh.
"Astaga ini anak yang sama2 dengan kami nyari malam2 sekitar jam 12 malam. Ini deket sungai pencucian motor," ujar akun Supriandi.
Terancam 20 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, pelaku AC disangkakan dengan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP atau pasal 80 ayat 3 juncto pasal 80 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang
AC terancam hukuman pidana penjara selama 20 tahun penjara.
Kasus pembunuhan H masih terus dikembangkan, termasuk masih menunggu hasil autopsi.
Menurut Kapolda, untuk saat ini pihaknya masih menetapkan AC sebagai pelaku tunggal.
Namun pengembangan terus dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.
Tunggu Hasil Autopsi
Kapolda Babel menyampaikan saat ini pihak kepolisian sedang menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban H.
"Bahwa korban ini dalam posisi tengkurap dan berada di atas air, sudah terjadi pembusukan, selama 5 hari. Memang kalau dilihat foto beredar sudah hancur, tetapi kita masih dalami tunggu hasil autopsi, tapi kalau melihat organ diambil, atau bagaimana. Itu masih didalami, nanti kita menjawabnya," ujarnya.
Terpisah, Kasubdit III, Ditreskrimum Polda Babel, AKBP Trihanto Nugroho, mengatakan usai melakukan pembunuhan, pelaku diketahui masih tetap beraktivitas seperti biasa, hingga akhirnya jenazah korban ditemukan.
"Dari tersangka keseharian setelah melakukan kejahatan, memang tersangka melakukan aktivitas sewajarnya sampai hari Kamis (9/3/2023) ditemukan mayat. Tidak ada permasalahan aktivitas seperti biasa. Kegiatan masih sekolah sehari-hari," katanya.
Selain itu, Tri mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap pelaku AC.
Terutama berkaitan dengan motif membunuh karena terinspirasi dengan aksi penculikan di daerah lain.
"Untuk kemungkinan pemeriksaan psikologis tersangka itu sesuai SOP penyidik. Kita lakukan untuk mengetahui bagaimana kondisi psikologis tersangka tersebut. Karena ia mencoba meniru dan terinspirasi, kegiatan penculikan anak di daerah lain. Melalui media sosial, ada panduan-panduan bagaimana caranya melakukan penculikan dan minta tebusan," terangnya.
Kemudian terkait pelaku yang meminta uang, dikatakan Tri, apakah hanya alibi atau memang untuk kebutuhannya sendiri. Saat ini polisi sedang mencari tahu.
"Tidak ada untuk apa, hanya untuk dimiliki, kemudian apakah ada motif atau alibi untuk dia menghilangkan jejak," terangnya.
Trihanto, mengatakan pelaku AC saat ini telah dilakukan pendampingan oleh unit PPA Polda Babel dan ditempatkan di tahanan khusus anak.
"Jadi yang bersangkutan pelaku hari ini sementara proses pendampingan dan proses pemeriksaan, dari lembaga perlindungan sudah ada terkait anak yang berhadapan dengan hukum. Bahwa penanganan anak itu sendiri akan dibedakan dengan dewasa anak ini di Lapas anak, karena sudah ada lapas anak," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pembunuhan Sadis Bocah 8 Tahun, Pelaku Masih SMA, Motif Sakit Hati hingga Minta Tebusan Rp 100 Juta
Sekuriti di Jakarta Timur yang Tusuk Istri di Hadapan 3 Anak Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Tusuk Istri di Depan 3 Anaknya yang Masih Kecil, Sekuriti di Jaktim Meracau saat Diamankan |
![]() |
---|
Perwira TNI Gadungan Dibekuk di Duren Sawit, Kedok Terbongkar Gara-gara Kasus Pencurian |
![]() |
---|
Selesai Upacara HUT ke-80 RI, Polsek Cilincing Bekuk Pengedar Ekstasi dari Hotel di Sunter dan Medan |
![]() |
---|
5 Hal Seputar Sidang Polisi Tembak Polisi: Dadang Dituntut Mati, Ibu Korban Bergetar Tahan Tangis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.