Terjerat Korupsi Bansos, Kuncoro Wibowo Mundur dari Dirut Transjakarta dengan Alasan Urusan Keluarga
Dalam surat pengunduran diri yang diajukan Kuncoro beberapa waktu lalu tak dijelaskan terkait kasus tersebut.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Plt Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Fitria Rahadiani mengaku kaget dengan kasus dugaan korupsi bansos yang menjerat eks Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Muhammad Kuncoro Wibowo.
Dalam surat pengunduran diri yang diajukan Kuncoro beberapa waktu lalu tak dijelaskan terkait kasus tersebut.
Kuncoro malah menjadi keluarga sebagai alasannya mundur dari posisi Dirut Transjakarta yang baru didudukinya selama kurang lebih dua bulan terakhir.
“Kalau secara surat resminya yang disampaikan ke Pemprov DKI itu dinyatakan bahwa ada urusan pribadi dan keluarga yang bersifat urgent,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (17/3/2023).
Oleh sebab itu, anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta ini pun mengaku kaget saat diberitakan Kuncoro tersandung dugaan korupsi bansos.
“Kami mengikuti surat resmi yang kemudian muncul penetapan tersebut. Kami tahunya (Kuncoro mundur karena keluarga) seperti di surat resminya,” ujarnya.
“Suratnya seperti itu, (mengundurkan diri) karena urusan pribadi dan keluarga yang bersifat urgent. Kami percayanya apa yang ditulis,” sambungnya.
Dilansir dari Kompas.com, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Kuncoro Wibowo yang baru saja mengundurkan diri dari jabatannya dicegah bepergian ke luar negeri.
Baca juga: Eks Dirut Transjakarta Berstatus Tersangka KPK, PSI Singgung Hasil Lobby-lobby Siluman
Kasubbag Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Ahmad Saleh mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerbitkan cegah untuk Kuncoro.
Menurut Saleh, Kuncoro dicegah ke luar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saat ini WNI atas nama M Kuncoro Wibowo tercantum dalam daftar Pencegahan usulan KPK,” kata Saleh saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/3/2023).
Pencegahan ini berlaku sejak 10 Februari 2023 hingga 10 Agustus mendatang atau enam bulan.
Sebelumnya, Kuncoro mengundurkan diri dari Direktur Utama PT Transjakarta. Padahal, ia baru menjabat sekitar dua bulan.
Dalam catatan Kompas.com, Kuncoro baru dilantik pada 11 Januari 2023. Ia kemudian mengundurkan diri pada 13 Maret 2023.
Terjawab Alasan Jakarta Macet Hari Ini: Depok ke Cililitan Tembus 2,5 Jam, Transjakarta Telat Datang |
![]() |
---|
Jakarta Macet Parah Hari Ini, Polisi Ungkap Penyebab Tersendat hingga Titik Kemacetan Paling Brutal |
![]() |
---|
Tulisan di Rumah Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Nilai Bebasnya Mantan Ketua DPR Menyakitkan |
![]() |
---|
Warga Serbu Angkutan Umum di Jakarta, Tarifnya Murah Meriah Cuma Rp80, Diskon Berakhir Besok |
![]() |
---|
Misteri 6 Moge yang Terobos Jalur Transjakarta di Jakbar, Diam-diam Polisi Sudah Bergerak Cek ETLE |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.