Cari Duit Saat Kuliah, Pria Ini Gabung Sindikat Polisi Gadungan Peras PMI di Bandara Soekarno-Hatta
Satu dari tiga pelaku pemeras Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosuderal di Bandara Soekarno-Hatta ternyata masih berstatus aktif sebagai mahasiswa
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Lanjut Reza, setelah dicegat, para korban dipaksa masuk ke dalam mobil yang sudah dikendarai IK yang kemudian terjadi tindak pemerasan.
"Di dalam mobil yang sudah terparkir, tersangka mengambil barang milik korban serta menghubungi agensi yang menempatkan calon PMI untuk meminta uang tebusan karena dokumen tidak lengkap," jelas dia.
Alhasil, setelah meminta uang tebusan, barang-barang milik korban ikut digasak tersangka.
Seperti handphone, uang tunai, dokumen keberangkatan, paspor, KTP, membuat korban merugi sekira Rp 8 juta.
Karena ada teriakan korban diparkiran Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, petugas dari AVSEC langsung menghampiri dan melaporkan kejadian ke polisi.
Dari kejadian tersebut, polisi mengendus keberadaan pelaku yang tersebar dibeberapa kota yang berbeda seperti Sukabumi, Garut, dan Kalimantan.
Para tersangka polisi gadungan tersebut pun dijerat Pasal 386 ayat (1) KUHPidana dan Pasal 365 ayat (1) dan ayat ke-2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.
"Dengan masing-masing dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," pungkas Reza.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
2 Kebohongan WNA yang Ngaku Kehilangan Uang 5 Ribu Dolar, Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Bereaksi |
![]() |
---|
Kisah Benyamin Asal Papua Tengah Jadi Mahasiswa Termuda Unpad 2025, Berawal Kehilangan Ayah |
![]() |
---|
SOSOK Dafa, Lulus Kedokteran UNPAD Usia 19 Tahun Gara-Gara Kangen Rumah, Kemampuan di Atas Rata-Rata |
![]() |
---|
Cerita Hebat Anak Tukang Soto Tembus UGM, Terobosan Tak Biasa Bikin Nasibnya Mujur, Ini Kisahnya |
![]() |
---|
Sosok Penumpang yang Teriak 'Bawa Bom' di Pesawat Lion Air Terkuak, Pernah Buat Masalah di Merauke |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.