Cerita Kriminal
Akhirnya Terungkap Keberadaan Potongan Kaki Jasad Dalam Koper di Tenjo Bogor, Ditemukan Oleh Warga
Akhirnya terungkap keberadaan kaki dari jasad yang ditemukan di Tenjo, Kabupaten Bogor tepatnya di dalam koper.
TRIBUNJAKARTA.COM - Akhirnya terungkap keberadaan kaki dari jasad yang ditemukan di Tenjo, Kabupaten Bogor tepatnya di dalam koper.
Jasad seorang pria berinisial R (43) ini ditemukan termutilasi dengan kondisi kepala dan kaki hilang.
Beberapa hari kemudian terungkap keberadaan kaki pria malang tersebut.
Warga menemukan potongan kaki di Sungai Cimanceri, wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Potongan kaki itu diduga milik R.
Temuan potongan kaki manusia ini pertama kali dilaporkan warga ke Polsek Tigaraksa pada Sabtu (18/3/2023) sekitar pukul 18.00 WIB petang.
Polsek Tenjo pun melakukan koordinasi dengan Polsek tersebut untuk serah terima barang temuan.
"Potongan tubuh diketahui kaki tersebut setelah diserahkan dikirim ke RS Polri Kramat Jati sebagai tindak lanjut pemeriksaan intensif," kata Kapolsek Tenjo Iptu Suyadi dalam keterangannya, Minggu (19/3/2023).
Diketahui, sebelumnya mayat pria korban mutilasi berinisial R (43) menggegerkan warga Tenjo setelah ditemukan di pinggir Jalan Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor pada Rabu (15/3/2023) lalu.
Baca juga: Pria di Kemayoran Tega Setrika Tubuh Kekasihnya, Ternyata Cuma Karena Chat Tak Dibalas
Mayat yang ditemukan warga ini kondisinya berada di dalam sebuah koper warna merah dengan merk Swiss Polo.
Kondisi tangan korban terikat dan beberapa bagian tubuh seperti kepala dan kakinya hilang atau tidak ditemukan di TKP karena dibuang terpisah oleh si pelaku, Tersangka DA (33).
Kemudian setelah diselidiki Satreskrim Polres Bogor, pria pelaku pembunuhan berinisial DA ini ditangkap Polisi pada Jumat (17/3/2023) di wilayah Yogyakarta.
Dalam jumpa pers pada Sabtu (18/3/2023), Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, Tersangka DA ini melakukan pembunuhan dengan cara menusukan pisau ke leher dan dada Korban R hingga tewas.
"Selain itu tersangka pun langsung me mutilasi tubuh korban dan membuang bagian kaki serta bagian kepala di wilayah Tigaraksa berikut alat pemotong tubuh gerinda," kata AKBP Iman Imanuddin.
Berdasarkan keterangan dari Tersangka DA, motif dirinya melakukan pembunuhan ini dipicu karena korban menolak permintaan tersangka untuk melakukan hubungan intim sesama jenis.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.