Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Mario Dandy Diperiksa Marathon, Muncul Isu Ada Tersangka Baru Kasus Penganiayaan David

Kubu Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak memprediksi akan ada tersangka baru dalam kasus penganiayaan ke Crytalino David Ozora (17).

Tayang:
Editor: Siti Nawiroh
Tribunnews.com/Jeprima
Adegan tersangka Mario Dandy Satriyo (baju oranye kiri) menyuruh korban David untuk push up yang benar dengan posisi tangan mengepal dalam. Tersangka Shane Lukas (baju oranye kanan) memperlihatkan dengan seksama. Rekonstruksi berlangsung di Kompleks Green Permata, Ulujami, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Setelah Mario Dandy Satriyo (17) diperiksa, muncul isu ada tersangka baru di kasus penganiayaan David Ozora (17).

Kubu Mario Dandy Satrio memprediksi akan ada tersangka baru dalam kasus penganiayaan David.

Hal ini dikatakan karena tersangka Mario disebut secara maraton diperiksa sebagai saksi yang diduga untuk menentukan calon tersangka.

"Mungkin ada calon tersangka. Karena kan, diperiksa sebagai BAP itu dengan pemeriksaan sebagai BAP sebagai saksi ya. Dengan tersangka lain ya," ungkap kuasa hukum Mario, Basri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (17/3/2023).

Namun demikian, Basri mengaku belum mengetahui siapa sosok tersangka lain yang menjadi objek atas keterangan Mario sebagai saksi.

Basri berdalih penetapan status seseorang menjadi tersangka merupakan kewenangan dari penyidik.

Meskipun, tegas Basri, apabila memang benar ada tersangka lain diharap bisa segera diungkap ke publik.

Sebagaimana sesuai asas persamaan di hadapan hukum atau equality before the law.

"Apakah ada calon tersangka lain kita gak tahu, itu ruang penyidik. (Ada tersangka lain?) bisa itukan kewenangan penyidik. Kalau memang ada pihak-pihak terlibat dalam kasus ini kenapa tidak. Kan tidak ada yang kebal hukum, equality before the law ya. Tidak ada yang kebal hukum bos," ungkapnya.

Di sisi lain, Basri juga menyinggung pentingnya motif yang memicu kliennya tersebut menjadi emosi hingga menganiaya David.

Diketahui, belakangan sosok Anastasya Pretya Amanda alias APA yang disebut-sebut sebagai 'pembisik' dalam kasus tersebut dengan memberikan informasi jika AG diperlakukan tidak baik oleh David.

"Karena klien kami kan dapat informasi sumber informasi dari APA. Terus klien saya ini disampaikan dalam BAP itu fakta hukum. Harusnya apa yang disampaikan klien kami di dalam BAP harusnya penyidik menelusuri dong," tuturnya.

Basri pun meminta kepada penyidik agar mendalami soal motif penganiayaan. Agar kasus ini tidak hanya menyasar AG pacar Mario Dandy selaku pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum.

Baca juga: UPDATE Mario Dandy Ternyata Sudah Tebar Ancaman Beberapa Minggu Sebelum Aniaya David

"Motifnya sampai dimana dan harus didalami penyidik itu jangan sampai di AG iya gak," ucapnya.

Disamping itu, Basri juga menyindir sosok APA yang dia rasa belum pernah datang langsung untuk menjalani pemeriksaan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved