Kenapa Umat Islam Harus Berpuasa Saat Ramadan? Simak Penjelasannya

Kenapa Umat Islam Harus Berpuasa saat bulan Ramadan? Simak Penjelasan berikut ini

|
Google
Ilustrasi Ramadan 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kenapa umat Islam harus berpuasa saat Ramadan?

Beberapa hari lagi, umat Islam akan menyambut datangnya bulan suci Ramadan.

Bulan Ramadan merupakan bulan yang istimewa.

Umat Islam, diharuskan berpuasa selama satu bulan penuh saat Ramadan.

Ibadah puasa, diartikan sebagai ibadah yang wajib untuk ditunaikan umat Islam pada bulan Ramadan.

Baca juga: Menyambut Ramadan, Ini Ucapan Penuh Makna yang Cocok Dibagikan ke Sahabat

Tidak hanya dengan menahan lapar atau dahaga, puasa di bulan Ramadan juga termaksud untuk menahan hawa nafsu sejak terbitnya matahari (subuh) hingga terbenamnya matahari (magrib).

Kewajiban dalam berpuasa bagi setiap umat Muslim ini, sebagaimana dijelaskan dalam ayat Al-quran surat Al-Baqarah ayat 183, yang berbunyi :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Artinya :

'Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa".

Selain itu, berpuasa juga merupakan satu dari lima rukun Islam yang mengatur tentang kewajiban bagi seorang Muslim.

Rukun Islam tersebut terdiri dari dua kalimat syahadat, menegakkan salat, melaksanakan puasa, menunaikan zakat, dan berhaji apabila mampu.

Dilansir dari TribunKaltim, Syaikh Abdul 'Aziz ar-Rajihi -hafizhahullah- berkata, “Barangsiapa mengingkari kewajiban puasa (Ramadan), maka dia kafir, murtad dari agama Islam.

Karena dia telah mengingkari satu kewajiban besar dan satu rukun dari rukun-rukun Islam, serta satu perkara yang diketahui dengan pasti sebagai ajaran Islam.

Setiap umat yang mengakui kewajiban puasa Ramadan namun dia berbuka dengan sengaja tanpa suatu alasan jelas, ia telah melakukan dosa besar dan ia terjatuh dalam kekufuran.

Dari Abu Umamah al- Bahili, dia berkata, aku mendengar Rasulullah Muhammad SAW bersabda:

“Ketika aku sedang tidur, tiba-tiba ada dua laki-laki yang mendatangiku. Keduanya memegangi kedua lenganku, kemudian membawaku ke sebuah gunung terjal.

Keduanya berkata kepadaku, “Naiklah!” Aku menjawab, “Aku tidak mampu.” Keduanya berkata, “Kami akan memudahkannya untukmu. Maka aku naik.

Kemudian aku naik sehingga ketika sampai di puncak gunung tiba-tiba terdengar suara yang keras. Aku bertanya, “Suara apa ini?’, mereka berkata, “ini adalah teriakan penduduk neraka”.

Keduanya membawaku, aku mendapati orang-orang digantung dengan kaki di atas, rahang – rahang mereka robek dan mengalir darah darinya. Aku bertanya, “siapa mereka? “keduanya menjawab, mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum halal puasa mereka.” [H.R An-Nasa’I dalam Sunan AlKubra, lihat Shhihu Targhib wat Tarhib].

Sementara itu, Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA menyampaikan pesan bahwasanya Ramadan dapat menghanguskan dosa-dosa setiap hamba-Nya di masa lampau apabila pertaubatan dan ibadahnya maksimal dilakukan.

Hal ini, dijelaskan sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi :

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosanya di masa lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari nomor 38 dan Muslim nomor 760).

Dikutip dari laman istiqlal.or.id, ia menyebut bahwa orang yang sudah terbebani dosa masa lampau maka akan dihapus dosanya ketika melewati bulan Ramadan dengan sangat baik.

Artinya, mampu menjalankan Ramadan dalam iman dan mengharap pahala dari Allah.

Dalam meraih kekhusyukan beribadah,  Nasaruddin Umar memaparkan pentingnya setiap manusia untuk bertaubat dengan sungguh-sungguh. 

Golongan orang yang tidak diwajibkan berpuasa

Meski puasa di bulan Ramadan ialah wajib bagi umat Muslim, namun terdapat beberapa golongan yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

Dirangkum dari Tribunnews, inilah golongan orang-orang yang tidak diwajibkan puasa saat Ramadan :

1. Orang sakit

Orang yang tidak diwajibkan untuk berpuasa saat Ramadan salah satunya ialah golongan orang yang sakit.

Orang yang sedang dalam kondisi sakit mendapat keringanan untuk tidak berpuasa saat Ramadan, dan menggantikannya pada hari-hari lain.

Hal tersebut sesuai firman Allah SWT yang berbunyi :

“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu,” (QS. Al Baqarah: 185)

Adapun orang sakit yang boleh tidak puasa adalah jika puasanya dapat merugikan kesehatannya.

Atau dengan kata lain, akan mendapat mudharat jika ia berpuasa.

Baca juga: 8 Amalan Menyambut Bulan Ramadhan 1444 Hijriah, Doa Melihat Hilal Termasuk

2. Musafir

Musafir atau orang yang sedang melakukan perjalanan jauh juga termaksud dalam golongan orang yang boleh tidak berpuasa.

Hal ini, juga tercantum dalam QS. Al-Baqarah ayat 185 yang berbunyi :

“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada harihari yang lain.”

Selain itu, dari Abu Sa’id Al Khudri dan Jabir bin ‘Abdillah mengatakan bahwa musafir memiliki pilihan untuk berpuasa maupun tidak.

“Kami pernah bersafar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ada yang tetap berpuasa dan ada yang tidak berpuasa. Namun mereka tidak saling mencela satu dan lainnya.”

Musafir bisa puasa dan tidak bisa dilihat dalam tiga kondisi :

- Jika berat untuk berpuasa atau sulit melakukan hal-hal yang baik ketika itu, maka lebih utama untuk tidak berpuasa.

- Jika tidak memberatkan untuk berpuasa dan tidak menyulitkan untuk melakukan berbagai hal kebaikan, maka pada saat ini lebih utama untuk berpuasa.

Alasannya karena lebih cepat terlepasnya beban kewajiban dan lebih mudah berpuasa dengan orang banyak daripada sendirian.

- Jika tetap berpuasa malah membinasakan diri sendiri, maka wajib tidak puasa.

3. Orang sepuh

Orang lansia atau sepuhmerupakan salah satu golongan yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa saat Ramadan.

Hal ini, juga berlaku bagi mereka yang sakit yang tidak bisa sembuh sakit lagi dari sakitnya.

Golongan ini, dapat mengganti puasanya dengan fidyah.

Seperti dalam firman Allah SWT berikut ini:

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al Baqarah: 184).

4. Wanita hamil dan menyusui

Wanita yang sedang hamil dan menyusui juga diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadan.

“Sesungguhnya Allah meringankan separuh shalat dari musafir, juga puasa dari wanita hamil dan menyusui.”

Asy Syairozi -salah seorang ulama Syafi’i- berkata:

“Jika wanita hamil dan menyusui khawatir pada diri mereka sendiri, maka mereka boleh tidak puasa dan punya kewajiban qadha’ tanpa ada kafarah. Keadaan mereka seperti orang sakit. Jika keduanya khawatir pada anaknya, maka keduanya tetap menunaikan qadha’, namun dalam hal kafarah ada tiga pendapat.”

Selain itu, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin juga berkata, “Lebih tepat wanita hamil dan menyusui dimisalkan seperti orang sakit dan musafir yang punya kewajiban qadha’ saja (tanpa fidyah)."

Oleh karena itu, wanita yang sedang hamil dan menyusui harus mengganti puasanya di hari lain, seperti dalam ayat berikut :

“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)

Dalam program Tanya Uztaz di kanal YouTube Tribunnews, Wakil Rektor UIN Raden Mas Said, Dr Muhammad Usman, juga pernah menjelaskan terkait siapa saja yang diperbolehkan tidak puasa selama bulan Ramadan.

Menurut Usman, ada 9 orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan, di antaranya:

1. Anak kecil

2. Orang gila

3. Orang yang sakit

4. Orang yang sudah tua

5. Wanita yang sedang haid atau datang bulan

6. Nifas karena melahirkan

7. Wanita yang sedang hamil

8. Wanita yang sedang menyusui

9. Orang yang sedang berpergian (musafir)

Dari 9 orang tersebut dapat dikelompokkan menjadi beberapa golongan sebagai berikut :

- Orang yang tidak boleh berpuasa di antaranya wanita yang sedang haid atau nifas.

- Orang yang bisa saja berpuasa di antaranya, musafir, orang yang sudah lanjut usia namun diyakini masih mampu berpuasa.

- Orang yang tidak/belum mendapat kewajiban berpuasa di antaranya, anak kecil yang belum baligh dan orang gila.

- Orang yang diperbolehkan tidak berpuasa namun diwajibkan membayar fidyah di antaranya, orang yang sudah tua dan wanita yang sedang menyusui.

Baca artikel menarik lainnya di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved