Rapat Bareng Heru Budi, Kapolda Metro Fadil Imran Tegaskan Larangan SOTR Saat Ramadan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan soal larangan masyarakat menggelar SOTR selama bulan suci Ramadan.

Istimewa
Pangdam Mayjen TNI Untung Budiharto (kiri), Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran salam komando di sela rapat tiga pilar 2023 tentang pengamanan Pemilu 2024 di Aula Soedirman Kodam Jaya/Jayakarta, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa (7/3/2023). Irjen Pol Fadil Imran menegaskan soal larangan masyarakat menggelar SOTR selama bulan suci Ramadan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan soal larangan masyarakat menggelar sahur on the road (SOTR) selama bulan suci Ramadan.

Hal ini disampaikan Fadil usai menghadiri rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota Jakarta bareng Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

Fadil menjelaskan, larangan itu dibuat supaya masyarakat bisa lebih khusyuk dalam menjalani ibadah puasa selama bulan suci Ramadan.

 

“Saya sudah mengeluarkan maklumat agar kegiatan-kegiatan tidak produktif seperti konvoi di malam hari atas nama SOTR yang tindakannya banyak yang negatif saya minta supaya dihentikan,” ucapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/3/2023).

Fadil menambahkan, Polda Metro Jaya juga melarang masyarakat main petasan selama Ramadan.

Baca juga: Kegiatan SOTR di Kota Bekasi Dilarang, Polisi Bakal Tingkatkan Patroli Malam selama Ramadan

Selain mengganggu masyarakat luas, bermain petasan juga berpotensi menyebabkan kebakaran.

“Kami dari Polda akan bekerja sama dengan Pemda DKI untuk semua bisa berjalan dengan lancar dan baik,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pun meminta masyarakat mengurangi kegiatan-kegiatan yang kurang produktif.

“Kami imbau masyarakat untuk berkegiatan di tempat-tempat ibadah sebagaimana fungsi dan manfaatnya,” tuturnya.

Baca juga: Ini Alasan Polisi Amankan Puluhan Pemuda yang Konvoi Karaoke Massal saat SOTR di Muara Angke

Ia pun menegaskan, aparat kepolisian bakal memberikan sanksi bagi masyarakat yang melanggar aturan tersebut.

“Kami ingin Jakarta nyaman dan aman dalam rangka menjalankan ibadah puasa atau di bulan Ramadan,” kata dia.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved